Pesisir Selatan, (infosumbar) – Kapolsek Sutera IPTU Riki Yovrizal, SH beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera menangkap sepasang pasutri yang diduga telah melakukan Pencurian Android.
Kejadiannya Pada hari Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 15.30 Wib bertempat di Pasar Taratak Kenagarian Taratak Kec. Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaku ini berhasil ditangkap atas kerja sama masyarakat setempat dan Kapolsek beserta personilnya yang langsung bergerak waktu itu ke TKP.
Berawal Pelaku IP (29) minang, Swasta domisili Kelurahan Padang Besi Kec. Lubuk Kilangan Kota Padang masuk kerumah korban Yuli (30) di Pasar Taratak pura – pura bertamu, dimana korban sedang memasak dibelakang rumah diberitahu oleh anaknya (4) ada yang mencari, setelah keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya, korban curiga dan android miliknya yang diruang tamunya tidak ada lagi, spontan korban berteriak minta tolong, saksi sekitar mendengar dan mengejar pelaku dimana pelaku IP sudah ditunggu oleh istrinya CM (27) minang, Irt, alamat sama, sedang menunggangi sepeda motor di pinggir jalan, oleh sebab itu warga menghubungi Polsek dan Kapolsek beserta personel reskrim bergegas ke TKP mengamankan kedua pasangan itu.
Barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario warna biru Nomor Polisi BA 3835 LA, 1 (Satu) Unit Android Vivo Y65 Warna hitam, dan 1 (Satu) Stel pakaian bertuliskan SMK 5 Padang.
Kapolsek Sutera yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku ini mencuri dengan berpura-pura kenal dan bertamu ke rumah korban, ia menggasak android vivo korban yang berada di ruang tamu memanfaatkan situasi sepi hanya anak korban yang balita saat itu ada.
“Hasil interogasi awal kami dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres membenarkan keduanya pasangan suami istri dan sebelumnya juga pernah menggasak sepeda motor di Siguntur batas kota Kecamatan Tarusan 11 Januari 2022 dan kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan ternyata ada laporannya,”katanya.
Sekarang barang bukti sepeda motor dan setelah pakaian yang dipakai waktu kejadian tersebut sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan.
Kapolsek mengucapkan Terima Kasih kepada masyarakat yang cepat respon dan melaporkan serta bersama – sama menangkap pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksinya.
“Kami himbau masyarakat selalu peduli dan waspada dengan kejahatan yang terjadi disekitar kita,”katanya.
“Sekarang kami masih mendalami keterangan korban, saksi dan kedua pelaku untuk mengembangkan kasusnya, yang jelas akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sutera guna diproses hukum selanjutnya,”tegas Kapolsek.(*)