infosumbar.net – Afdal Yusra, satu-satunya karyawan yang mendapat penghargaan kesetiaan kerja 35 tahun dari PT Semen Padang.
Mantan pesepakbola PS Semen Padang Galatama era 1980an hingga 1990an ini menerima penghargaan kesetiaan kerja pada acara syukuran HUT ke 114 Pendirian Pabrik PT Semen Padang, Senin (18/3/2024)
Pada kesempatan itu diserahkan penghargaan kesetiaan kerja secara simbolis kepada 317 Karyawan dengan masa kerja 25, 30 dan 35 tahun oleh Direksi PT Semen Padang.
Afdal Yusra mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang. Diketahui, Ia memulai karirnya dengan membela Semen Padang FC (SPFC) dan kemudian diangkat menjadi karyawan tetap PT Semen Padang sejak tahun 1 Januari 1989.
Ia mengaku, bekerja di pabrik semen terbesar di Sumbar ini banyak suka daripada dukanya.
“PT Semen Padang dan SPFC merupakan rumah kedua bagi saya yang telah memberi kehidupan yang sangat layak buat dirinya dan juga keluarga. Karena, sejak bergabung dengan SPFC hingga diangkat menjadi karyawan PT Semen Padang, berbagai kenikmatan telah banyak diraih,” katanya.
Karir Afdal Yusra sebagai karyawan PT Semen Padang berjalan mulus, bahkan pada tahun 2016, Afdal meraih penghargaan sebagai karyawan teladan.
Setelah tidak lagi memperkuat SPFC, pada tahun 1998 ia dipindahkan ke Departemen Penjualan dan dipindahkan lagi ke Departemen Tambang.
“Lalu ditarik lagi ke PT Kabau Sirah Semen Padang dan tahun 2000 dipindahkan lagi ke Departemen SDM. Terakhir pada tahun 2001 dipindahkan ke Unit Pengamanan hingga masa purna tugas pada Maret 2024 ini,” ujarnya.
PT Semen Padang pada Senin, 18 Maret 2024 genap berusia 114 tahun. Perusahaan yang didirikan pada 18 Maret 1910 ini dan dinasionalisasi pemerintah Indonesia pada 5 Juli 1958 itu telah menapaki perjalanan yang gemilang selama 114 tahun, memberikan kontribusi yang berarti dalam pembangunan negeri.
Serangkaian kegiatan syukuran digelar, yakni Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2024-2026 antara PT Semen Padang dengan Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP), Penyerahan Penghargaan Kesetiaan Kerja kepada 317 Karyawan dengan masa kerja 25 tahun, 30 tahun dan 35 tahun.
Kemudian, penyerahan santunan kepada Anak Yatim dan Disabilitas senilai Rp18.200.000 untuk 2 panti asuhan yakni Panti Asuhan Syafri Musa Mentawai sebanyak 50 orang dan Panti Belaian Kasih Yayasan Penyandang Anak Cacat (YPAC) sebanyak 41 orang.
Selanjutnya, Tausyiah dengan mendatangkan Ustadz Kondang Sumbar Buya Ristawardi Datuak Marajo Nan Batungkek Ameh dan ditutup dengan Buka Puasa Bersama. (*)