Infosumbar.net – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyerang banyak hewan ternak di sejumlah wilayah Sumbar.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar pada 17 Juni 2022 pukul 00.00 WIB, total kasus PMK di Sumbar telah menjangkiti 3.249 ekor hewan ternak.
Jumlah tersebut tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 89 Kecamatan, 211 Desa/Kelurahan. Dengan catatan, terdapat penambahan kasus sebanyak 97 ekor pada hari tersebut.
Kendati demikian, 399 hewan di antaranya telah dinyatakan sembuh. Selanjutnya, untuk hewan yang mati dan dipotong paksa masing-masing berjumlah empat ekor.
Selain itu, rincian untuk masing-masing jenis ternak, berupa 3.055 ekor sapi, 190 ekor kerbau dan empat ekor kambing.
Berikut sebaran jumlah hewan yang terjangkit berdasarkan kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Agam (565 ekor), Kota Solok (36 ekor) Kabupaten Limapuluh Kota (147 ekor), Kota Padang (32 ekor), Kota Padang Panjang (6 ekor) Kabupaten Padang Pariaman (506 ekor), Kota Pariaman (155 ekor), Kabupaten Pasaman (147 ekor), Kabupaten Pasaman Barat (251 ekor).
Selanjutnya Kota Payakumbuh (164 ekor), Kota Sawahlunto (29 ekor), Kabupaten Sijunjung (97 ekor), Kabupaten Solok (300 ekor), Kabupaten Solok Selatan (250 ekor) dan Kabupaten Tanah Datar (564 ekor).
Penyebaran di Indonesia
Berdasarkan laman Siaga PMK pada Sabtu 18 Juni 2022, setidaknya ada 19 Provinsi dengan 199 kabupaten/kota yang melaporkan adanya kasus.
Total di seluruh Indonesia, jumlah kasus PMK sampai dengan hari ini ada sebanyak 184.646 kasus.
Dari jumlah tersebut, hewan ternak yang sudah sembuh dari penyakit ini ada sekitar 56.822 ekor. Sedangkan hewan yang dipotong bersyarat ada sebanyak 1.394 ekor, dan hewan mati ada sebanyak 921 ekor.
Untuk jumlah kasus aktif, masih ada 125.509 ekor yang belum sembuh. Sedangkan jumlah hewan yang telah divaksin 51 ekor. (Ism03)