Padang (infosumbar)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di sekitar jalan di kawasan Tugu Gempa. Pedagang yang ditertibkan dipindahkan karena dinilai mengganggu lalu lintas di sekitar jalan tersebut. Pedagang dipindahkan ke arah jalan kecil di samping Tugu Gempa.
Kepala Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Alfiadi menyebutkan jika penertiban ini merupakan instruksi dari Wali Kota Padang, Hendri Septa.
“Wali Kota meminta kami untuk menata para pedagang agar tidak menimbulkan kemacetan karena mereka berjualan dekat dengan jalan. Selain itu penataan tempat berjualan ini juga bertujuan baik untuk para pedagang,” jelas Alfiadi.
Ia juga menyebutkan nantinya akan ada perencanaan dari Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan lokasi berjualan yang baru tersebut sebagai pasar kuliner.
“Kalau sudah ditata dengan baik, nanti akan dibuat berbagai event dan acara-acara live music sehingga bisa menjadi tempat wisata kuliner baru bagi wisatawan atau warga Kota Padang. Penjual dan pembeli pun sama sama nyaman dan kota pun lebih tertata rapi,” tuturnya saat dihubungi infosumbar.
Saat ini anggota Satpol PP Kota Padang berjaga-jaga di lokasi Tugu Gempa untuk mengantisipasi kembalinya pedagang ke lokasi tersebut. (Iif)