Infosumbar.net- Ada banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang tahun 2024 di Sumatera Barat (Sumbar). Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani mengatakan, LBH mencatat ada sekitar 24 kasus Pelanggaran HAM telah mereka tangani di Sumbar, Rabu, (11/12/2024), Via telepon WhatsApp.
Indira menyatakan, pelanggaran HAM terbanyak disoroti berasal dari instansi kepolisian. Kasus tersebut meliputi kasus penyiksaan, kekerasan terhadap aparat, kriminalisasi masyarakat, kebebasan beragama berkeyakinan, kelalaian dalam penangkapan DPO terhadap kekerasan seksual, dan kasus pembunuhan.
“Jadi memang yang paling banyak disoroti itu instansi kepolisian, yang diadukan ke kami itu banyak dari instansi kepolisian. Jika dibandingkan tahun lalu, kasus pelanggaran HAM terjadi sekitar 20-an kasus, tetapi tidak terfokus pada pelanggaran dari instansi kepolisian, tahun lalu kasusnya lebih tersebar,” kata Indira.
Dalam upaya penegakan HAM, LBH terus mendampingi korban baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, serta mendorong penghormatan dalam proses penegakannya. Akan tetapi, Indira menilai bahwa pemerintah tidak serius dalam menghormati dan melindungi HAM.
“Pemerintah sendiri sebagai yang punya kewajiban utama dalam melindungi dan menegakkan HAM masih tidak serius, bahkan banyak hal yang mereka tidak bisa membedakan terhadap pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM,” ujar Indira.
Menurut Indira, hukum yang berlaku saat ini belum cukup untuk melindungi HAM setiap individu. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang sudah dilaporkan kepada LBH. Namun, hanya 24 kasus yang memang berkomitmen untuk ditangani, sementara kasus yang lain beberapa sudah ditangani sendiri atau malah tidak dilanjutkan pengaduannya.
Indira berharap, implementasi dari aturan yang sudah ada dapat ditingkatkan. Pemerintah dapat lebih sadar lagi tentang paradigma terhadap HAM. (*)