Oleh:
Afifah Zahrah Juliandini (NIM: 2111101001)
Mahasiswa D4 Bahasa Inggris, Politeknik Negeri Padang
Infosumbar.net – Kebiasaan membuang sampah sembarangan adalah permasalahan sosial yang sangat serius dan berdampak negatif terhadap masyarakat. Perilaku ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat disekitar Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tetapi juga merusak ekosistem pantai dan berkontribusi terhadap perubahan iklim global. Oleh karena itu, diperlukan tindakan komprehensif untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu aspek yang menjadi keprihatinan utama adalah ancaman terhadap kesehatan masyarakat disekitar Pantai Padang. Penyebaran penyakit melalui sampah yang tertimbun di bibir Pantai Padang menjadi risiko yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Serangga dan hama yang diundang oleh tumpukan sampah dapat membawa penyakit dan meningkatkan risiko penularannya. Wabah penyakit seperti demam berdarah, malaria, dan leptospirosis, seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan benar.
Selain kesehatan masyarakat, ekosistem bawah laut akibat sampah yang terbawa arus dapat merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati di Pantai Padang. Lingkungan yang kotor dan tercemar tidak hanya mengganggu kehidupan satwa, tetapi juga merusak kelestarian alam, dan mengganggu pengunjung akibat bau yang tidak sedap.
Bebatuan yang disusun sebagai pemecah ombak dan tempat bersantai untuk menikmati pantai disalahgunakan oleh pengunjung dan penjual dipinggiran Pantai Padang. Kebiasaan membuang kotak sisa makanan atau minuman dengan dalih tidak tersedianya tempat sampah membuat pengunjung sering meninggalkan sisa makanannya begitu saja. Kebiasaan ini terus berulang dan menjadikan Pantai Padang sebagai lautan sampah.
Namun, permasalahan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan tindakan pemerintah atau lembaga terkait. Setiap individu juga memiliki peran yang penting dalam mengatasi kebiasaan membuang sampah sembarangan. Kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan harus ditingkatkan melalui kampanye edukasi yang kuat. Selain itu, penerapan sanksi yang tegas untuk pelanggar dan pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai juga harus menjadi prioritas pemerintah.
Menurut Marizon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Pemerintah Kota (Pemko) Padang sudah melakukan upaya pembersihan secara manual. Namun hal itu kurang efektif lantaran tumpukan sampah tersebut sangat banyak. Sejak 2017, Pemko Padang melakukan pemasangan jaring-jaring di setiap sungai yang melintasi batas kecamatan. Selain itu, Pemkot Padang menyelenggarakan gerakan TBBS (Tiga Bulan Bebas Sampah) yang diselenggarakan pada bulan Februari-April 2018.
Bukan hanya pemerintah, pihak BUMN seperti BNI juga menyumbangkan kapal pengumpul sampah yang digunakan untuk mengangkut sampah, PT Pelindo II yang menyumbangkan 7 becak motor sampah, dan 300 truk sampah dari PT. Semen Padang. Selain itu, Mairizon menambahkan pihaknya sedang menyiapkan langkah strategis dalam mengatasi masalah sampah ini. Salah satu upayanya adalah mengerahkan satpol PP di setiap kelurahan untuk mengawasi kebiasaan manyarakat membuang sampah.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan di sekitar Pantai Padang merupakan permasalahan serius yang mengancam kesehatan masyarakat, merusak ekosistem pantai, dan berdampak pada perubahan iklim global. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan segera dari pemerintah dan masyarakat Kota Padang. Pemerintah perlu melakukan pembersihan sampah secara efektif, penerapan sanksi yang tegas, dan pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. Selain itu, kesadaran individu harus ditingkatkan melalui kampanye edukasi yang kuat tentang pentingnya menjaga kebersihan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat diatasi dan Pantai Padang dapat kembali menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. (*/peb)