Infosumbar.net – Pemerintah daerah kini semakin gencar mendorong masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang dikenal dengan KTP Digital.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses dokumen kependudukan secara online, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan digital di era modern.
KTP Digital menjadi solusi praktis untuk identitas yang lebih efisien dan mudah digunakan. Terlebih, menjelang momen Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2024/2025, KTP Digital akan sangat membantu saat perjalanan atau keperluan administrasi lainnya.
Keuntungan Menggunakan KTP Digital
KTP Digital memiliki sejumlah manfaat, di antaranya:
- Proses penggunaannya lebih sederhana dan cepat.
- Tidak perlu mencetak KTP fisik, cukup disimpan dalam ponsel pintar.
- Mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan data identitas.
- Memudahkan akses layanan publik tanpa perlu fotokopi KTP.
- Memungkinkan verifikasi data tanpa membawa KTP fisik.
- Lebih ramah anggaran karena tidak membutuhkan blangko cetak.
Dengan digitalisasi ini, pelayanan publik menjadi lebih efisien dan transparan.
Cara Membuat KTP Digital
Bagi masyarakat yang sudah memiliki e-KTP, proses pembuatan KTP Digital cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi IKD melalui perangkat Android.
- Masukkan data diri, seperti NIK, e-mail, dan nomor HP.
- Klik opsi “verifikasi data” dan lakukan verifikasi wajah.
- Setelah itu, kunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk memindai kode QR.
- Cek e-mail yang telah didaftarkan untuk menerima 6 digit PIN.
- Gunakan PIN tersebut untuk aktivasi KTP Digital di aplikasi IKD.
- Setelah aktivasi selesai, KTP Digital Anda siap digunakan.
Kemudahan Akses Digital
Proses pembuatan KTP Digital hanya memakan waktu sekitar satu menit, membuatnya menjadi layanan yang sangat cepat dan efisien.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.
Dengan implementasi ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan KTP Digital untuk mendukung kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam layanan publik maupun kebutuhan pribadi.