infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP dengan Mudah dan Praktis

25 April 2025 - 22:25 WIB
in Artikel
aksaraby aksara
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Berapa Lama Dana BPJS Masuk Rekening Setelah Klaim? Begini Prosedurnya

Infosumbar.net – BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial yang bertujuan memberikan jaminan finansial kepada seluruh pekerja di Indonesia. Program ini meliputi berbagai perlindungan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).




Salah satu manfaat yang paling diminati peserta adalah saldo JHT. Tabungan ini dapat dicairkan dalam kondisi tertentu seperti memasuki masa pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau berhenti bekerja.

Kabar baiknya, kini mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah. Peserta tidak perlu lagi antre di kantor cabang atau pergi ke ATM. Cukup bermodal HP, saldo JHT bisa diakses kapan saja dengan beberapa cara berikut ini:

BACA JUGA :   Hari ini Diperingati sebagai Hari Menggambar Internasional hingga Hari Cinta Pohon Nasional

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) merupakan layanan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai informasi, termasuk cek saldo JHT. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

  • Login menggunakan email dan password. Jika belum memiliki akun, pilih menu “Daftar” dan lakukan registrasi menggunakan NIK, nomor KPJ, dan email aktif.

  • Setelah berhasil masuk, pilih menu “Jaminan Hari Tua”, lalu klik “Cek Saldo”.

  • Saldo JHT Anda akan langsung muncul di layar.

Selain cek saldo, aplikasi ini juga menyediakan fitur riwayat iuran, klaim manfaat, hingga simulasi perhitungan saldo JHT.

BACA JUGA :   Wamen UMKM Buka Festival Juadah di Padang Pariaman

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website Resmi

IKLAN

Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda bisa mengecek saldo melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  • Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser di HP Anda.

  • Login menggunakan email dan password. Jika belum terdaftar, pilih opsi “Buat Akun Baru”.

  • Setelah login, pilih menu “Lihat Saldo JHT”.

  • Saldo akan langsung tampil di halaman akun Anda.

Cara ini cocok bagi Anda yang lebih nyaman menggunakan browser tanpa harus menginstal aplikasi tambahan.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

Beberapa daerah masih menyediakan layanan cek saldo melalui SMS. Caranya cukup mudah:

  • Ketik format: SALDO (spasi) Nomor KPJ.

  • Kirim SMS ke 2757.

BACA JUGA :   Hari ini Diperingati sebagai Hari Kanker Ovarium Sedunia, dan Sejumlah Peringatan Lainnya

Syaratnya, nomor HP Anda harus sudah terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan. Bila belum, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan format:

Daftar SALDOE#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL, lalu kirim ke 2757.

Contoh:
Daftar SALDOE#1234567890123456#01-01-1990#9876543210#[email protected]

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Call Center 175

Alternatif lainnya, Anda bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Siapkan data berikut:

  • Nomor KPJ

  • NIK

  • Nama lengkap

  • Tanggal lahir

Petugas akan memverifikasi data Anda dan memberikan informasi saldo JHT secara langsung.

Cara ini cocok bagi Anda yang ingin berinteraksi langsung dengan petugas untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci.

Tags: BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Sederet Peringatan di 15 Mei. Ada Hari Keluarga Internasional hingga Hari Aspal Sedunia!

Hari ini Diperingati sebagai Hari Menggambar Internasional hingga Hari Cinta Pohon Nasional

16 Mei 2025
PLN UID Sumbar Resmikan Groundbreaking Kantor Baru ULP Balai Salasa, Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan

PLN UID Sumbar Resmikan Groundbreaking Kantor Baru ULP Balai Salasa, Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan

15 Mei 2025
Hari ini Diperingati sebagai Hari Kanker Ovarium Sedunia, dan Sejumlah Peringatan Lainnya

Sederet Peringatan di 15 Mei. Ada Hari Keluarga Internasional hingga Hari Aspal Sedunia!

15 Mei 2025
Dari Hari Romantis Online, hingga Hari Resepsionis Nasional. Berikut Daftar Peringatan di Tanggal 14 Mei 2025!

Dari Hari Romantis Online, hingga Hari Resepsionis Nasional. Berikut Daftar Peringatan di Tanggal 14 Mei 2025!

14 Mei 2025
Wamen UMKM Buka Festival Juadah di Padang Pariaman

Wamen UMKM Buka Festival Juadah di Padang Pariaman

12 Mei 2025
Hari ini Diperingati sebagai Hari Raya Waisak, dan dua Peringatan Internasional Lainnya

Hari ini Diperingati sebagai Hari Raya Waisak, dan dua Peringatan Internasional Lainnya

12 Mei 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, PT Semen Padang Bantu TMMD/N ke-124 di Kabupaten Lima Puluh Kota

Program MBG Kota Padang Siapkan 13 Dapur Umum, Targetkan 3.500 Porsi Makanan Sehari per Kecamatan

Sekolah Gratis Plus Asrama Hadir di Kota Padang, TA 2025/26 Prioritas 100 Siswa Kurang Mampu atau Disabilitas

Belum Miliki Shelter Resmi, Ini Tempat Evakuasi Warga Bila Terjadi Bencana Tsunami di Pariaman

Korban Truk Pasir Tabrak Pagar Sekolah Hingga Roboh di Sungai Limau Berjumlah Dua Orang

SPMB dan PPDBM 2025, Perwakilan Ombudsman RI Sumbar: Waspadai Intervensi dan Maladministrasi

Berita Populer

  • Almeida Digantikan Luis Braganca, Semen Padang FC Tertantang Rebut Poin Di Hadapan Publik Persebaya

    Almeida Digantikan Luis Braganca, Semen Padang FC Tertantang Rebut Poin Di Hadapan Publik Persebaya

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Hindari Degradasi, Semen Padang FC Lolos Lisensi “Granted with Sanction” Liga 1 dan AFC Challenge League 2024/25

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Kolonel Yudha Pamit dari Kodim 0312, Letkol Ferry Siap Lanjutkan Program Sinergi di Kota Padang

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Dua Pemain SSB Asco Padang Sarai ke Pentas Nasional Piala KONI Pusat 2025

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Kecelakaan Tunggal di Solok: Minibus Masuk Jurang 35 Meter, Pengemudi Meninggal Dunia

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022