Infosumbar.net – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dilakukan online pada dua sekolah yaitu SDN 05 VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah dan SDN 09 PPA Kecamatan Tanjung Harapan. Adapun SD yang tidak termasuk dapat melakukan pendaftaran secara offline pada sekolah yang akan didaftarkan.
“Untuk pendaftaran online pada SD memang akan didaftarkan nanti oleh orang tua murid. Dan untuk pendaftaran SD selain dua SD ini dapat dilaksanakan secara offline pada 20 – 22 Juni 2022 pendaftaran, 23 Juni 2022 Verifikasi, dan 24 Juni 2022 pengumuman dan 25 Juni 2022 daftar ulang, “ kata Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Pendidikan Dasar, Yuniarti saat diwawancarai Infosumbar pada Senin (06/06/2022).
Adapun paduan PPDB Online yaitu pertama gunakan username dan password yang telah diberikan oleh pihak SD Kota Solok asal sekolah. Jika asal sekolah berasal dari luar Kota Solok bisa mendaftar mandiri tanpa akun. Kemudian pemilihan jalur sesuai dengan kriteria yang dipenuhi. Serta berkas pokok yang harus disiapkan seperti foto, KK, Surat Keterangan lulus/ijazah. Surat Mutasi (bagi jalur perpindahan), Kartu PKH (Bagi Jalur Afirmasi), Surat Pernyataan (bagi jalur prestasi) serta sertifikat pendukung.
“Untuk SMP nanti bisa didaftarkan oleh operator. Bagi orang tua nantinya pendaftaran SD yang ada kendala silahkan datangi sekolah yang akan didaftarkan maka akan dibantu pihak sekolah. Panduan manual buku PPDB Online 2022 dapat didownload pada ppdb.solokkota.go.id,” kata Yuniarti. (ism01)