Pemerintah Kota Padang mengeluarkan larangan keras bagi sopir angkutan umum dan sopir angkutan kota agar tidak menaikkan tarif pada saat lebaran tahun ini.
Menurut Sekretaris Dishubkominfo Kota Padang, Yuddy Indra Syani keputusan tersebut diambil karena dinilai memberatkan masyarakat dan pelaksanaannya di lapangan sering menyimpang.
“Banyak terjadi pelanggaran di lapangan, dan itu juga sangat memberatkan bagi masyarakat pengguna angkutan umum,” kata Yuddy seperti dikutip dari antarasumbar.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada Dishubkominfo jika terdapat angkutan umum nakal yang mencoba menaikkan tarif seenaknya pada saat lebaran nanti.
Yuddy menyatakan Dishubkominfo akan menyiapkan sanksi tegas bagi sopir angkutan umum yang nekat menaikkan tarif saat lebaran.