Infosumbar.net – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok, pada buku Kabupaten Solok dalam angka 2023, merilis angka kemiskinan tahun 2022, pada angka 7,12 persen. Artinya, ada sebanyak 27.016 penduduk Kabupaten Solok berada di bawah garis kemiskinan.
Kendati demikian, angka ini, menjadi angka terendah dalam delapan tahun terakhir. BPS Kabupaten Solok melaporkan, angka kemiskinan di Kabupaten Solok pada tahun 2014 yaitu 9,53 persen, tahun 2015 tertinggi dengan angka 10,00 persen, tahun 2016 dengan 9,32 persen, tahun 2017 9,06 persen, tahun 2018 8,88 persen, tahun 2019 7,98 persen, tahun 2020 7,81 persen, tahun 2021 8,01 persen serta tahun 2022 sebanyak 7,21 persen dari 397.829 penduduk.
Hal ini, senada dengan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok yang meningkat pada angka 4,31 persen. Angka ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 2021 yang hanya 3,32 persen. Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi merosot di angka 1,12 persen.
Meskipun laju ekonomi meningkat, Epyardi Asda ingin angka kemiskinan di Kabupaten Solok terus turun dan ia berharap pada tahun 2024 angka kemiskinan bisa mencapai angka 2 persen.
“Harapan kami memang bersama Solok Super Team, angka kemiskinan bisa terus ditekan dan pada tahun 2024, bisa mencapai 2 persen,” katanya saat Musrenbang RKPB Kabupaten Solok pada Senin (20/3/2023).
Untuk itu, dalam hal ini, Bupati Solok membuat tim khusus yang dikepalai oleh dirinya sendiri.
“Saya perintahkan walinagari maupun camat se Kabupaten Solok agar mendata siapa saja rakyat miskin di Kabupaten Solok. Saya ingin datanya by name by address agar nanti dapat diketahui siapa mereka, mengapa masih miskin dan apa solusi yang dapat membantu mereka bisa keluar dari garis kemiskinan,” sebutnya.
Selain itu, Bupati Solok juga berkoordinasi bersama Baznas agar penyaluran zakat nantinya dapat diberikan kepada warga miskin yang sudah terdata.
“Juga nantinya saya pribadi zakat kami sekeluarga akan diberikan kepada masyarakat miskin yang terdata by name by address tersebut,” sebutnya. (Ayi)