Infosumbar.net- Tanggal 16 Maret menjadi hari sebuah peristiwa kelam terjadi di Indonesia. Pada tahun ini, tepat 71 tahun kejadian nahas tersebut. Tak hanya itu, tanggal 16 Maret juga memiliki beberapa peringatan penting lainnya, di antaranya, Hari Bakti Rimbawan, Hari Pers Kulit Hitam, dan Hari Panda Nasional. Berikut Pembahasannya!
1) Mengenang 71 Tahun Peristiwa Tanjung Morawa
Peristiwa Tanjung Morawa merupakan sebuah tragedi berdarah yang terjadi di Desa Perdamaian Tanjung Morawa, Sumatera Utara, pada 16 Maret 1954. Peristiwa ini terjadi akibat sengketa tanah dibalut dengan SARA.
Dilatarbelakangi oleh rencana pemerintah untuk membuat sawah percontohan bagi masyarakat di lahan bekas kebun tembakau. Namun ternyata, lahan tersebut telah lebih dulu diisi oleh sebagian masyarakat penggarap liar, dan imigran gelap.
Pemerintah berupaya memindahkan para warga dengan memberikan ganti rugi, tetapi terhalang oleh kelompok Barisan Tani Indonesia (BTI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Negosiasi berlangsung alot. Hingga pada akhirnya pemerintah mengirim traktor yang dikawal oleh polisi dan menggusur warga secara paksa. Bentrokan antara polisi dan massa pun terjadi, menyebabkan beberapa warga dan petani meninggal dunia, dan sebagian lainnya luka-luka.
2) Hari Bakti Rimbawan
Tanggal 16 Maret diperingati sebagai Hari Bakti Rimbawan di Indonesia. Secara filosofis, rimbawan diartikan sebagai penjaga keseimbangan alam, yang mengajak seluruh umat manusia untuk turut serta dalam upaya melestarikan alam, bukan sekadar mengambil manfaatnya saja.
Melansir dari laman Yayasan Bina Bhakti, peringatan tersebut juga menjadi momen untuk memperingati hari dibentuknya Kementerian Kehutanan (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) pada 16 Maret 1983. Indonesia sebelumnya tidak memiliki kementerian khusus di bidang kehutanan.
Saat itu, sektor kehutanan berada di bawah pengawasan dari Departemen Pertanian. Lalu, pada masa jabatan Presiden Soeharto, ia mengusulkan perlu adanya pemecahan intensif untuk beberapa departemen. Usulan tersebut yang kemudian melahirkan Kementerian Kehutanan.
Kementerian Kehutanan kemudian diresmikan pada 16 Maret 1983. Tanggal peresmian tersebut lalu ditetapkan sebagai Hari Bakti Rimbawan. Adapun tujuan utama dari peringatan Hari Bakti Rimbawan adalah mengkampanyekan secara terus menerus tentang pelestarian hutan dan lingkungan sekitar. Peringatan hari ini juga dapat dilakukan dengan tindakan penghijauan, mengelola sampah dengan baik, dan pelestarian lingkungan.
3)Hari Pers Kulit Hitam
Hari Pers Kulit Hitam diperingati pada tanggal 16 Maret setiap tahunnya di Amerika Serikat. Hari ini diperingati untuk memperingati terbitnya surat kabar kulit hitam pertama, “Freedom’s Journal”, di New York City pada tahun 1827.
Ketika koran-koran besar mengabaikan realitas kulit hitam selama tahun 1920-an dan 1930-an, pers kulit hitam maju untuk mengisi celah tersebut. Koran-koran tersebut segera menjadi wadah untuk berekspresi, dan berita-berita olahraga, politik, dan uang mempertimbangkan perspektif pembaca kulit hitam.
Selama bertahun-tahun, Black Press telah menampilkan karya-karya aktivis terkemuka Amerika, termasuk W.E.B DuBois, Zora Neale Hurston, Langston Hughes, Frederick Douglass, dan Ida B. Wells Barnett.
Pada tahun 1941, perwakilan dari 22 penerbitan memutuskan untuk membentuk National Negro Publishers Association (N.N.P.A.). Saat ini, N.N.P.A. terdiri dari lebih dari 200 surat kabar kulit hitam di Amerika Serikat dan Kepulauan Virgin.
4) Hari Panda Nasional
Tanggal 16 Maret juga ditandai sebagai Hari Panda Nasional atau National Panda Day di dunia. Panda merupakan beruang berbulu halus pengunyah bambu yang menjadi sumber kebanggaan nasional Tiongkok.
Di habitat alaminya, panda raksasa hanya ditemukan di daerah pegunungan terpencil di Tiongkok. Mereka telah menjadi simbol gerakan konservasi global untuk menyerukan pelestarian spesies yang terancam punah serta habitat alami untuk hewan liar.
Tidak diketahui dari mana asal usul Hari Panda Nasional ini. Namun, peringatan tersebut diciptakan untuk meningkatkan kesadaran akan keindahan panda dan untuk melestarikannya.
Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap status terancam punahnya panda adalah rendahnya angka kelahiran panda. Mengingat panda betina hanya subur selama dua atau tiga hari dalam setahun, maka masuk akal jika reproduksi di alam liar lebih sulit bagi spesies ini.
Pada tahun 2019, status panda ditingkatkan dari spesies “terancam punah” menjadi spesies “rentan”. Meskipun panda tidak lagi terancam punah, menjaga kelestarian lingkungan panda tetap penting, karena panda berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan bambu di Tiongkok, yang memberikan manfaat bagi manusia dan hewan lainnya. (*)