infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Perkara Cabul Paling Banyak, Kejari Kepulauan Mentawai Musnahkan BB Tindak Pidana Inkrah

22 Juli 2023 - 18:15 WIB
in Sumbar
Adril MYby Adril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Perkara Cabul Paling Banyak, Kejari Kepulauan Mentawai Musnahkan BB Tindak Pidana Inkrah

Kejari Mentawai memusnahkan BB perkara tindak pidana inkrah


infosumbar.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Mentawai lakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana pada Jumat (21/7/2023).

Kepala Kejari Mentawai, Heni Agustiningsih, SH, MH, mengatakan, dari 30 perkara di antaranya, perkara persetubuhan 16, perkara Narkotika 7, perkara judi 4, dan perkara pencurian 3.

Ia menyebutkan perkara persetubuhan cukup banyak dan tinggi di Kepulauan Mentawai bahkan terakhir satu perkara persetubuhan ada 8 orang pelaku, hingga saat ini jumlah terpidana ada 30 orang.

“Kalau untuk data-datanya sendiri yang jelas kasus cabul itu terbanyak, karena memang di Mentawai itu untuk perkara mayoritas perkara cabul,” katanya.

BACA JUGA :   PT Semen Padang Turunkan Tim Reaksi Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Batu Busuak

Ia menyebutkan bahwa barang bukti yang di musnahkan saat ini merupakan perkara yang sudah inkrah dari tahun 2022 sampai Juli 2023.

IKLAN

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Rosmaida Sagurung mengatakan bahwa memang di Kepulauan Mentawai untuk perkara kekerasan pada anak khususnya di bawah umur memang terjadi peningkatan bahkan katanya per Juli 2023 ini ada 7 kasus, dimana saat ini dalam proses hukum.

“Tentu ada Upaya yang kita lakukan, kita berharap memang upaya pencegahan bagaimana Lembaga atau Stakeholder sampai ke bawah Pemerintahan, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda bahkan Tokoh Adat, kita berharap harus berperan serius terkait kasus ini, sebab tidak akan selesai kalau hanya di satu Lembaga saja, kita harus bekerja sama,” ujar Rosmaida.

BACA JUGA :   Creative Hub Tanah Datar Diresmikan, Menteri Ekraf Teuku Riefky Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Daerah

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setiap korban mendapatkan perlindungan hukum, sehingga pelaku menjadi jera yang ditindak secara hukum, namun kalau berbicara terkait budaya menurut Rosmaida yang menjadi kebiasaan masyarakat adalah menyelesaikan perkara atau kasus secara adat.

“Terkait persoalan sosial khsususnya untuk pencabulan pada anak-anak di bawah umur ini, kebiasan kita di masyarakat itu cukup diselesaikan secara adat, tetapi karena kita Negara hukum dan anak-anak harus mendapatkan keadilan secara hukum maka harus diproses baik diselesaikan secara adat maupun secara hukum  oleh pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA :   Setelah Relawan, PT Semen Padang Kirim Bantuan untuk Dapur Umum Korban Banjir Batu Busuak

Ia menambahkan bahwa kasus kekerasan pada anak di bawah umur tetap dilakukan tindakan hukum  sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, barang bukti cabul (pakaian wanita), narkotika, kemudian barang bukti Oharda (Orang dan Harta Benda).

Tags: Barang BuktiKejari MentawaiPemkab Mentawai

Related Posts

Diduga Kecelakaan Kerja, Teknisi CCTV Tewas di Loteng Toko Mas Murni Pasar Raya Padang

Diduga Kecelakaan Kerja, Teknisi CCTV Tewas di Loteng Toko Mas Murni Pasar Raya Padang

26 November 2025
Galodo Terjang Malalak Kabupaten Agam, Dua Jorong Paling Terdampak

Galodo Terjang Malalak Kabupaten Agam, Dua Jorong Paling Terdampak

26 November 2025
ITP Wisuda 230 Lulusan Periode ke-83, Rektor Ade Indra: Serapan Kerja Tinggi dan Komitmen Menuju Kampus Berbasis Riset

ITP Wisuda 230 Lulusan Periode ke-83, Rektor Ade Indra: Serapan Kerja Tinggi dan Komitmen Menuju Kampus Berbasis Riset

26 November 2025
SEPABLOCK Hadir di NGOPI BARENG PLN UP3 SOLOK, Developer Insight Session

SEPABLOCK Hadir di NGOPI BARENG PLN UP3 SOLOK, Developer Insight Session

26 November 2025
Peringatan Dini Cuaca Sumbar 26 November 2025: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Meluas Hingga Sore

Peringatan Dini Cuaca Sumbar 26 November 2025: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Meluas Hingga Sore

26 November 2025
Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri di Padang Panjang, Oknum Dosen DR Terancam 12 Tahun Penjara

Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri di Padang Panjang, Oknum Dosen DR Terancam 12 Tahun Penjara

26 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Diduga Kecelakaan Kerja, Teknisi CCTV Tewas di Loteng Toko Mas Murni Pasar Raya Padang

Galodo Terjang Malalak Kabupaten Agam, Dua Jorong Paling Terdampak

ITP Wisuda 230 Lulusan Periode ke-83, Rektor Ade Indra: Serapan Kerja Tinggi dan Komitmen Menuju Kampus Berbasis Riset

SEPABLOCK Hadir di NGOPI BARENG PLN UP3 SOLOK, Developer Insight Session

Peringatan Dini Cuaca Sumbar 26 November 2025: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Meluas Hingga Sore

Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri di Padang Panjang, Oknum Dosen DR Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Populer

  • Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

    Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Agam Dihantam Banjir Bandang, Sawah dan Fasilitas Terdampak

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Longsor di Jalan Lintas Solok- Alahan Panjang, Arus Lalu Lintas Terganggu

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Longsor di Sungai Bangek, Gedung Kampus UIN Imam Bonjol Terancam Ambruk

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Ingin Pergi Liburan? Tunda Dulu, Sumbar Hari ini Dilanda Hujan hingga Malam

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022