Infosumbar.net – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Korea-Indonesia Digital Government Cooperation Project 2022 membuka kesempatan bergabung sebagai Tenaga Ahli Penterjemah & Tenaga Ahli Digital Government.
Untuk Tenaga Ahli Penerjemah Bahasa Inggris-Indonesia- Korea, persyaratannya adalah Pria/Wanita umur 24-40 tahun, pendidikan S-1 Bahasa/lainnya dan diutamakan bahasa Korea; Pengalaman 1 tahun sebagai penterjemah; Sertifikasi memiliki TOPIK 4 ke atas; Keterampilan kelancaran Bahasa Korea, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia (komunikasi dan tulisan);
Diutamakan memahami kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (e-Government), atau yang terkait dengan IT; Mampu bekerja sama dalam tim; Mampu bekerja di bawah tekanan; Mampu bekerja dengan integritas dan profesional.
Selanjutnya, Tenaga Ahli Digital Government persyaratannya adalah Pria/Wanita Umur 25-45 tahun. Pendidikan S1/S2/S3 di Bidang TIK atau lainnya; Diutamakan memiliki pengalaman kurang lebih selama 4 tahun sebagai konsultan di instansi pemerintah terkait SPBE; Diutamakan memiliki sertifikasi di bidang tata kelola IT
Keterampilan Kelancaran Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia (komunikasi dan tulisan); Memahami kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (e-Government); Mampu bekerja sama dalam tim; Mampu bekerja di bawah tekanan; Mampu bekerja dengan integritas dan profesionalisme.
Kirimkan resume terbaik anda ke alamat email [email protected] paling lambat 2 Juli 2023. (Ayi)