Infosumbar.net – Pemerintah mengumumkan peluncuran gelombang ke-54 dari Program Kartu Prakerja, yang memberikan kesempatan bagi para fresh graduate untuk mendaftar dan mengikuti program ini. Langkah ini bertujuan untuk membantu meningkatkan keterampilan dan peluang kerja para lulusan baru di tengah persaingan yang semakin ketat di dunia kerja saat ini.
Sejak pertama kali diluncurkan pada 11 April 2020 lalu, jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja sudah mencapai 14,9 juta orang. Program yang disediakan pemerintah ini menyasar masyarakat yang memasuki usia produktif untuk pengembangan kompetensi pekerja sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pasar.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah saat pandemi Covid-19 diperbolehkan mengikuti Program Prakerja. Peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta, dengan rincian Rp3,5 juta digunakan untuk biaya pelatihan, Rp600 ribu untuk insentif pasca-pelatihan, dan Rp100 ribu untuk pengisian survei.
Namun, tidak seluruh masyarakat usia produktif dapat mendaftar dan mengikuti program Prakerja ini. Gelombang 54 ini diprioritaskan bagi mereka yang tengah mencari kerja, lulusan baru, buruh yang terkena PKH, pekerja yang dirumahkan karena pandemi, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Seluruh persyaratan untuk mendaftar program Prakerja bisa diakses masyarakat melalui tautan resmi prakerja.go.id. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran melalui beberapa cara berikut:
1. Masuk ke situs Prakerja dan mengambil opsi daftar.
2. Masukkan alamat email dan password, lalu klik daftar.
3. Pergi ke email dan klik tautan verifikasi yang dikirimkan prakerja.
4. Masuk ke program prakerja dengan mengetik email yang sudah diverifikasi.
5. Lakukan validasi KTP elektronik dan pilih opsi “berikutnya”.
6. Lengkapi biodata, unggah foto KTP dan selfie (swafoto).
7. Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
8. Isi suvei sesuai petunjuk.
9. Ikuti tes dan seleksi batch.
10. Pilih gelombang prakerja sesuai dengan domisili.
11. Tunggu evaluasi dan pengumuman kelulusan. (rga)