Infosumbar.net – AD (36) mengaku khilaf dan meminta maaf telah menggelapkan uang peserta kurban di sejumlah lokasi Bukittinggi dan Agam.
“Saya meminta maaf kepada korban dan masyarakat Bukittinggi,” kata AD kepada wartawan, Kamis 5 Januari 2023.
AD juga berjanji akan mengganti uang korban yang telah habis digunakannya untuk bayar hutang dan biaya pelarian.
“Saya bertanggung jawab. Saya akan upayakan mengganti uang korban,” ujar AD.
Seperti diketahui, AD menggelapkan uang kurban di sejumlah lokasi dengan total Rp 254,5 juta. Uang itu digunakan untuk bayar hutang dan biaya selama pelarian.
Polisi menerima 4 laporan dari panitia kurban. Tiga laporan di Polsekta Bukittinggi dan satu laporan di Polsek Tilatang Kamang.
AD jadi buron sejak 10 Juli 2022. AD melarikan diri ke Surabaya dan sempat menjadi tukang sablon di Pasar Turi karena kehabisan uang.
Kemudian pada Selasa 3 Januari 2023 malam, polisi berhasil menangkap AD di kawasan Padang Panjang. Penangkapan AD berkat kerjasama polisi dengan pihak keluarga.(rdv)