infosumbar.net – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengeluarkan izin keramaian lanjutan kompetisi PSSI, Liga 1 2022/2023.
Izin keramaian berupa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, terbit Jum’at malam (2/12/2022).
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait atas kembali berlanjutkan kompetisi PSSI pasca tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Malang.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang terus memberi perhatian luar biasa kepada sepak bola Tanah Air. Terima kasih juga kepada Menpora Bapak Zainudin Amali yang tanpa kenal lelah membantu PSSI atas begulirnya kembali kompetisi. Terima kasih juga kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas izin keramaian yang telah diberikan,” kata Iriawan
“Dan tak lupa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas kembali digulirkannya kompetisi,” tutupnya.
Lanjutan kompetisi putaran pertama Liga 1 ini, direncanakan akan dimulai pada 5 Desember 2022 tanpa penonton dan akan selesai pada akhir Desember dengan 2022.
Kompetisi dengan sistem bubble di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sedangkan putaran kedua dan seterusnya direncanakan menggunakan sistem home and away dengan penonton yang dibatasi.
Stadion yang akan dipergunakan di putaran pertama adalah Stadion Manahan (Surakarta), Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion M Soebroto (Magelang), dan Stadion Sultan Agung (Bantul).
Tim khusus Mabes Polri telah meninjau lima stadion tersebut dan memastikan sistem manajemen pengamanan sudah menyesuaian dengan Perpol Nomor 10 tahun 2022, sebelum akhirnya izin dikeluarkan. (*)