Infosumbar.net – Polres Solok Kota menggelar aksi sosial kemasyarakatan dengan memberikan sembako kepada masyarakat di Mako Polres Solok Kota pada Selasa (6/8/2022).
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan menyebutkan bahwa aksi sosial ini dilaksanakan karena baru saja pemerintah menaikkan harga BBM yang tentunya berdampak bagi masyarakat.
“Sebagaimana arahan dari pimpinan Polri atau kementerian terkait, pasca pemerintah menetapkan harga baru untuk BBM bersubsidi tentunya hal ini sedikit banyaknya berdampak kepada kehidupan masyarakat. BLT dan BSU yang bersifat nasional tentunya diperlukan waktu untuk penerapannya ditingkat kota maupun kabupaten,” ucapnya.
“Oleh karena itu, sambil menunggu penyerahan BLT maupun BSU pemerintah pusat tersebut, kami dari Polri menginisiasi pemberian bantuan sosial. Supaya tepat sasaran dalam pelaksanaanya kami melibatkan Polsek jajaran melalui Bhabinkamtibmas yang sudah mengetahui secara persis kategori masyarakat yang paling membutuhkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Fadilan penyerahan bantuan ini baru merupakan tahap awal dengan menyerahkan bantuan paket sembako sebanyak 50 paket yang terdiri dari minyak, mi instan, gula dan kopi.
“Diberikan kepada masyarakat kurang mampu diwilayah hukum Polres Solok Kota. Untuk Polsek lainnya yang terdiri dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Solok saya secara simbolis akan serahkan kepada kapolsek yang akan mendistribusikan kepada masyarakat diwilayah masing masing. Adapun hari kini kita juga memberikan bantuan kepada masyarakat disekitar Polres yang layak untuk menerimanya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC MOI Kota Solok Wahyu Yudistira yag turut hadir pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kepedulian Polres Solok Kota tersebut.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memotifasi lembaga dan instansi lainnya, dan memberikan kepedulian yang serupa. Apa yang telah dilakukan oleh Polres Solok Kota merupakan sebuah implementasi cepat tanggap terhadap kondisi masyarakat dan aksi itu melebihi kesigapan yang seharusnya diberikan oleh pemerintah daerah kota Solok,” tutupnya. (Ayi/Aks)








