Infosumbar.net – Puluhan warga Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto di Atas Kabupaten Solok Sumatera Barat melakukan unjuk rasa di Kantor Wali Nagari Paninjauan Selasa (24/05/2022) pada pukul 10.00 WIB.
Tuntutan disampaikan kepada Wali Nagari Paninjauan, Darsel Ilyas untuk mundur dari jabatannya.
Seorang warga Paninjawan yang juga selaku Badan Pemasyarakatan Nagari Paninjawan, Zanibar, mengatakan aksi warga ini atas dugaan tindak asusila yang Darsel Ilyas lakukan pada tahun 2019 lalu yang mencemarkan nama buruk bagi Nagari Paninjauan.
“Unjuk rasa ini dilakukan atas tindakan asusila yang dilakukan oleh wali nagari dan kemenakannya sendiri 2019 silam. Perbuatan itu sudah diakui oleh kedua belah pihak yang bersangkutan, antara wali nagari dan kemenakannya tersebut. Tahun 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) sudah menginterogasi kedua orang tersebut,sudah cukup rasanya mediasi dengan ninik mamak,KAN, pembicaraan empat mata, forum, namun wali nagari hanya bermuka tembok,” kata Zanibar.
Kemudian, Zanibar menjelaskan, tak kunjung ada hasil mediasi, barulah dua bulan yang lalu DPMN melalui camat melaporkan kasus ini kepada pemerintah Kabupaten Solok.
Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan dan proses yang dilakukan sehingga membuat warga hari ini turun ke jalan.
“Video asusila antara wali nagari dan kemanakan tersebut sudah tersebar kepada warga dua bulan yang lalu. Surat pengaduan kami sampaikan kepada Bupati Solok, tapi tidak ada tanggapan sampai saat ini. Kalau cepat diproses kamui tidak akan unjuk rasa, padahal kami sudah ajukan seluruh persyaratan dan bukti video tindak asusila. Surat pernyataan bahwa ia melakukan perbuatan tersebut ada pada kami yang ia tulis tangan dan tanda tangan sendiri,” jelasnya.
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mempersiapkan 100 personel guna mengamankan aksi unjuk rasa dan unjuk rasa dapat berjalan dengan kondusif dan aman.
“Kami mempersiapkan 100 personil, yang berpakaian dinas maupun tidak. Pengamanan dalam aksi unjuk rasa ini berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif. Masyarakat dan korlap yang melaksanakan aksi pun dapat bekerja sama dan komunikatif untuk menyampaikan apa yang mejadituntutannya,” ujarnya.
AKBP Ferry Suwandi mengatakan karena permasalahan ini berkaitan dengan pemerintah Kabupaten Solok, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban,dan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Jangan bertindak anarkis, tidak diperbolehkan untuk merusak, apalagi menyegel kantor wali nagari. Apalagi kantor wali nagari untuk pelayanan masyarakat, jangan sampai nanti kalau ada masyarakat yang ingin mengurus sesuatu akan kesusahan. Kami berharap kepada masyarakat untuk sama sama menjaga nagari. Tentu kedepannya kami akan melakukan pengaman di kantor wali nagari,” sambungnya.
Sementara itu, mengenai kasus asusila tersebut, wali nagari Paninjawan Darsel Ilyas mengatakan siap mundur dan telah mengakui bahwa perbuatan tersebut benar telah ia lakukan.
“Untuk kepentingan masyarakat saya sangat bersedia mundur, saya sudah ajukan surat pengunduran diri. Atas tuduhan masyarakat yang memiliki bukti. Saya mengakui tuduhan itu,” kata Darsel. (ism01)