Padang, (infosumbar)- Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, jajaran Polres Pasaman melakukan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Pasaman, Minggu (20/03/2022). Pemeriksaan tersebut guna memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Jajaran Polres Pasaman bekerjasama dengan instansi terkait melakukan beberapa langkah antisipasi.
Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan di pasar, agen, dan toko-toko.
“Kami telah melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok minyak goreng di sejumlah pasar, agen, toko grosir dan pedagang eceran di Wilayah Hukum Polres Pasaman. Kami ingin memastikan stok, harga dan tidak ada penimbunan minyak goreng di Pasaman,” tuturnya.
Tim gabungan tersebut melibatkan Satintelkam, Satreskrim dan jajaran Polsek se-Kabupaten Pasaman.
“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang berbuat curang dengan menimbun minyak goreng. Dan semoga tidak terjadi kelangkaan di Kabupaten Pasaman, terlebih kita akan memasuki Bulan Ramadan,” tegasnya. (iif)