Padang (infosumbar)- Dua unit sepeda motor dan satu unit mobil angkutan kota (angkot), Senin (3/1/2022) sekitar pukul 07.15 WIB terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas)di Jalan Gajah Mada di depan OTO Kredit Motor, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kepala Unit (Kanit) laka lantas Polresta Padang, Ipda Arisman mengatakan kendaraan yang terlibat yaitu mobil angkot merek Toyota, nomor polisi BA 1728 QU, sepeda motor merek Honda Beat nomor polisi 2020 OC serta sepeda motor merek Yamaha Xeon nomor polisi BA 2243 BP.
“Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor Yamaha Xeon dengan inisial E (37) yang berprofesi sebagai guru, meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya, Senin.
Ia menambahkan, korban meninggal akibat menderita cidera di kepala serta luka berat di badannya.
“Korban meninggal sudah dibawa ke Rumah Sakit M Djamil Padang,” ujar Ipda Arisman.
Sementara, pengendara sepeda motor Honda Beat dengan inisial MA (21) yang merupakan mahasiswa menderita luka robek di wajah, patah di tangan kiri serta lecet di kaki dan dibawa ke RS Ibnu Sina.
“Untuk pengemudi mobil angkot tersebut masih kami lakukan penyelidikan,” tutur Kanit Laka Lantas Polresta Padang itu.
Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut kerugian materil ditaksir mencapai Rp5 juta.
Untuk kronologi kecelakaan tersebut, masih dalam penyelidikan oleh pihak Unit Laka Lantas Polresta Padang.
“Seluruh kendaraan dan surat-surat kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti,” sambungnya.(fiz)