Padang (infosumbar)- Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali kembali diperpanjang. Masa PPKM dilanjutkan mulai tanggal 19 Oktober hingga 8 November 2021 nanti.
Pada perpanjangan PPKM ini Kota Padang mengalami penurunan level, dari yang awalnya level 3 ke level 2. Selain Padang, ada beberapa daerah lain di Indonesia yang turun level ke level 3.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers Senin (18/10).
“Tiga kabupaten kota mengalami penurunan level, yaitu Kota Padang, Pidie dan Banjarmasin,” ucap Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan bahwa kedaan pandemi di luar Jawa- Bali mengalami perubahan yang signifikan. “Saat ini untuk wilayah Jawa- Bali sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4,” ucapnya
Sementara itu untuk aturan PPKM sendiri masih sama dengan periode sebelumnya. (iftitah/mg)