Padang, (infosumbar) – Jelang HUT Provinsi Sumatera Barat ke 76 yang jatuh pada 1 Oktober mendatang, lagu mars Sumatera Barat masih dalam pembahasan. Hal ini terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Sumatera Barat yang membahas dua Ranperda dan mendengar jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap mars Sumatera Barat.
Adapun 2 ranperda tersebut yakni Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Nagari, juga Penyelenggaran Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan mars Sumatera Barat masih banyak mendapat pertanyaan dan masukan, dalam pandangan umum fraksi-fraksi. Selain itu, juga dipertanyakan sejauh mana mars tersebut bisa memberikan daya dorong dan menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap daerahnya, untuk itu perlu masukan berbagai lapisan masyarakat agar dapat diterima baik.
“Setelah mendengan jawaban gubernur terhadap mars Sumatera Barat, menurut hemat kami telah terjawab, jika nanti masih ada kekurangan dari jawaban gubernur, nanti akan kita dalami dalam proses pembahasan yang dilakukan bersama-sama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ulas Supardi.
Usai penerapan dua ranperda menjadi perda, dan mendengar jawaban gubernur tentang mars Sumatera Barat, ketua DPRD Sumbar sebagai pimpinan sidang, meminta pada komisi V agar segera merencanakan agenda pembahasan sesuai dengan jadwal badan musyawarah.
Paripurna DPRD Sumbar tersebut dihadiri wakil Gubernur Audy Joinaldy, juga kepala-kepala OPD di lingkungan provinsi Sumatera Barat, OKP, ormas, juga Forkompinda, serta lembaga lainnya di Sumatera Barat.
Pada kesempatan tersebut ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, ranperda tentang penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan wujud dari pemenuhan hak konstitusional perempuan dan anak mendapatkan penghidupan yang layak. (*)