Dinas Pendidikan Kota Padang menyatakan bahwa kondisi Kota Padang belum memungkinan untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) online.
Pasalnya menurut Disdik, 70 persen sekolah di Kota Padang memang sudah memiliki akses internet. Namun beberapa hal yang disyarakatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk UN Online belum dapat terpenuhi.
Salah satu syaratnya adalah sekolah harus mempunyai labor komputer dengan sistem kabel atau LAN dan memiliki server, serta perbandingan jumlah komputer dengan jumlah siswa minimal 1:3.
Persyaratan tersebut menurut Kepala Disdik Kota Padang, Habibul Fuadi dinilai sangat memberatkan dan untuk itu tahun ini Kota Padang belum siap untuk mengikuti UN secara online.
Namun pelaksanaan UN secara online bukanlah suatu keharusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melainkan berdasarkan pada kesanggupan sekolah. Namun hal ini tentu menjadi PR bagi Disdik Kota Padang untuk pelaksanaan UN online tahun depan.