Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya sepakat untuk memperpanjang MoU dengan PT Freeport Indonesia. Pembahasan MoU tersebut akan dilaksanakan hingga enam bulan ke depan.
MoU dengan Freeport sebelumnya akan berakhir pada tanggal 24 Januari tahun ini.
Dalam penyusuna poin-poin kesepakatan yang baru nanti, Pemerintah bersama PT Freeport akan fokus untuk membahas membahas mengenai penambahan benefit Freeport bagi Papua.
“Pertanyaannya kan kenapa diperpanjang? Satu, yang jelas (MoU) pertama belum selesai. Kedua, kita ingin Freeport membangun Papua,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Suhyar seperti dikutip dari Kompas.