DPRD Kota Padang menambah anggaran Pasar Tradisional dalam APBD 2015, dari Rp 9,9 miliar yang diusulkan Pemko Padang menjadi Rp 19 miliar.
Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra sebagaimana dilansir antarasumbar menyatakan bahwa penambahan anggaran pembenahan pasar tradisional tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemko Padang.
Selain itu menurutnya, penambahan anggaran Pasar Tradisional Kota Padang dalam APBD 2015 tersebut agar Pemko Padang lebih serius dalam melakukan pembenahan dan penataan pasar tradisional.
Anggota DPRD Sumbar berharap ke depan Pemko Padang lebih serius dalam menata pasar tradisional. Bahkan kalau perlu Pemko harus melakukan tindakan tegas untuk menertibkan pasar tradisional.
Kondisi sejumlah Pasar Tradisional di Kota Padang saat ini memang cukup memprihatinkan. Sejumlah pasar terlihat kumuh, tidak teratur dan bahkan menjadi sumber kemacetan.
Sejumlah aturan mengenai penempatan kios, lahan parkir dan lainnya belum dipatuhi secara maksimal oleh pedagang. Sehingga makin hari pasar tradisional justru semakin semrawut.