infosumbar.net – Bank Nagari menegaskan komitmennya dalam penguatan wakaf di Sumatera Barat melalui penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada International Waqf Conference, 15–16 November 2025 di Truntum Hotel Padang.
Penandatanganan dilakukan dalam tiga sesi, meliputi kerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dan para nazhir, kerja sama bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Pemerintah Provinsi Sumbar, serta kesepakatan pengembangan wakaf berkelanjutan yang ditandatangani Gubernur Sumbar dan Direktur Utama Bank Nagari.
Kesepakatan ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset wakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di daerah. Acara ditutup dengan peluncuran Gerakan Wakaf sebagai simbol dimulainya kolaborasi lintas lembaga.
Direktur Utama Bank Nagari menyebut langkah ini sebagai momentum penting mendorong wakaf produktif.
“Dengan pengelolaan wakaf yang profesional, kita bisa menciptakan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Bank Nagari siap menjalankan peran tersebut,” ujarnya. (peb)








