Infosumbar.net – Jajaran Polresta Padang berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Operasi Mandiri Tumpas Bandar 2025 yang berlangsung dari 3 November hingga 16 November 2025. Operasi ini digelar untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Padang.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 45 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus narkoba. Para tersangka diduga berperan sebagai pengedar maupun pengguna aktif yang meresahkan masyarakat.
Sebagian besar barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah ganja kering dari tangan para pelaku. Seluruh barang bukti tersebut didapatkan dari hasil penggerebekan di berbagai lokasi di Kota Padang.
Dari total pengungkapan, Polresta Padang berhasil mengamankan 49,04 gram sabu serta 25,39 gram ganja kering. Barang bukti tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Selama dua minggu pelaksanaan operasi, polisi mencatat 26 kasus narkoba yang berhasil ditangani. Jumlah ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih cukup tinggi dan memerlukan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebutkan bahwa mayoritas tersangka merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian pelaku masih belum jera meskipun sudah pernah menjalani hukuman.
Ia menambahkan bahwa para pelaku umumnya beroperasi di kawasan pemukiman dan daerah yang ramai aktivitas masyarakat. Kondisi ini membuat polisi harus bekerja ekstra keras untuk memastikan proses penangkapan berjalan aman dan terukur.
“Operasi Mandiri Tumpas Bandar 2025 juga melibatkan seluruh Polsek jajaran Polresta Padang, sehingga hasil pengungkapan tidak hanya berasal dari satuan tingkat kota, tetapi juga dari tingkat sektor. Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelasnya Selasa (18/11) (*)








