infosumbar.net – Sebuah undangan kegiatan dari Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) yang mengadakan diskusi bertajuk “Dinamika dan Tantangan Pengaturan Organisasi Masyarakat Sipil” menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis dan masyarakat. Dalam undangan yang diterima awak media untuk acara pada 12 November 2025, disertai dengan isian kuisioner.
Hal yang menjadi sorotan bukan pada topik diskusinya, melainkan formulir kuisioner tersebut. Dalam lembar biodata responden, tercantum tiga pilihan jenis kelamin, yaitu:
0. Laki-laki
1. Perempuan
2. LGBTQIA+
Pencantuman opsi ketiga itu sontak menimbulkan tanda tanya. Sebab, istilah LGBTQIA+ jarang muncul dalam formulir kegiatan akademik di Sumatera Barat (Sumbar), daerah yang dikenal menjunjung tinggi nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Berdasarkan penelusuran, LGBTQIA+ merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer/Questioning, Interseks, dan Aseksual, dengan tanda tambah (+) meliputi identitas gender dan orientasi seksual lain yang belum tercantum secara eksplisit.
Belum ada keterangan resmi dari pihak PUSaKO FH Unand terkait alasan dimasukkannya kategori tersebut dalam kuisioner. Namun, sebagian pihak menilai hal itu bisa jadi merupakan bagian dari pendekatan akademis dalam riset atau survei yang berupaya mengakomodasi keberagaman identitas dalam masyarakat sipil.
Sementara itu, beberapa pihak juga mempertanyakan apakah langkah tersebut mencerminkan pengakuan formal terhadap keberadaan kelompok LGBT di Sumbar, atau sekadar bentuk inklusivitas dalam pengumpulan data sosial.
Kegiatan yang diselenggarakan PUSaKO FH Unand tersebut diketahui mengangkat tema seputar dinamika hukum dan peran organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Diskusi dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, dan perwakilan media di Padang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari panitia maupun pihak Fakultas Hukum Unand terkait isi kuisioner yang mencantumkan kategori LGBTQIA+ tersebut. Chat WA Media Infosumbar kepada Direktur PUSaKo FH Unand, Charles Simabura belum direspons. Sebelumnya, hal ini dikonfirmasi ke Pakar Hukum, Feri Amsari. Namun yang bersangkutan mengaku bukan Direktur di PUSaKO lagi.
“Charles Direktur,” kata Feri, Kamis (13/11/2025).
Redaksi infosumbar juga sudah mencoba menghubungi Sekretaris Unand, Aidinil Zetra. Sempat merespon, namun belum dapat menjawab pertanyaan wartawan saat diwawancara melalui Whatsapp, Jumat (14/11/2025).
Menanggapi hal ini, Akademisi FISIP Unand, Emeraldi Chatra menilai upaya tersebut seperti memberikan kesan dari pertanyaan yang dimunculkan dari kuisioner itu.
“Itu pengakuan diam-diam terhadap gender ketiga,”katanya dalam perbincangan grup WhatsApp.
Ia meneruskan. Menurutnya, seharusnya, LGBTQ itu tidak diberi ruangan sedikitpun untuk berkembang.
(peb)








