infosumbar.net – Sebanyak 8 orang PNS formasi ikatan dinas tahun 2024 dan 123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Padang di Palanta Rumah Dinas nya, Kamis (13/11/2025).
Delapan orang PNS ikatan dinas dilantik dan diambil sumpahnya, terdiri dari 4 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 4 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Penyerahan SK, pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS sekaligus dilakukan oleh Wali Kota Fadly Amran. Turut hadir Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang Corri Saidan, Kepala BKPSDM Kota Padang Mairizon, serta keluarga para pegawai yang hadir.
Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru diangkat. Ia menekankan bahwa status sebagai aparatur sipil negara merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan dedikasi penuh.
“Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari perjalanan pengabdian saudara-saudara sebagai abdi negara. Jadilah aparatur yang berintegritas, disiplin, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran juga mengingatkan agar para pegawai yang baru diangkat terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, aparatur dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan pelayanan publik.
“Kita butuh ASN dan PPPK yang mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman, berpikir kreatif, dan bekerja kolaboratif. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, efisien, dan berdampak nyata,” ungkapnya.








