infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang soroti pentingnya pengawasan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan setiap program pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang yang baru, Koswara, di Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (6/11/2025).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemko Padang dan Kejaksaan Negeri Padang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum, serta kelancaran pembangunan daerah.
Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, terutama dalam aspek pengawasan pelaksanaan program. Menurutnya, pendampingan hukum sangat diperlukan agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah Kota Padang sangat terbuka untuk terus menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Padang, terutama dalam pengawasan dan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujar Fadly Amran.
Fadly juga menegaskan bahwa sinergi tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Kejayaan Kota Padang yang diterjemahkan ke dalam 8 misi pembangunan dan 9 program unggulan daerah.
Sementara itu, Kajari Padang Koswara menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan kolaborasi yang selama ini sudah terbangun dengan baik.
Ia mengatakan Kejaksaan siap menjalankan fungsi pendampingan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), agar pelaksanaan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami siap mendukung Pemerintah Kota Padang melalui fungsi-fungsi kejaksaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, agar pelaksanaan pemerintahan berjalan bersih dan transparan,” ungkap Koswara.
Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cinderamata serta sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya silaturahmi dan penguatan kerja sama yang berkelanjutan.
Sumber: Prokopim








