Infosumbar.net – Komitmen untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan terus diwujudkan oleh BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Bukittinggi.
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, Jumat, mengatakan penandatanganan addendum ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata keseriusan kedua belah pihak dalam memperkuat langkah bersama menuju masyarakat yang sehat dan terlindungi.
“Penandatanganan ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan sinergi yang terus terjalin erat antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan terlindungi melalui Program JKN,” ujarnya.
Ia menyebutkan berdasarkan data jumlah penduduk semester I tahun 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kota Bukittinggi telah mencapai 139.076 jiwa dari total penduduk 142.621 jiwa, atau sebesar 97,51 persen.
Dari jumlah tersebut, 114.069 jiwa atau 79,98 persen tercatat sebagai peserta aktif per 30 September 2025.
“Capaian ini tentu menjadi kebanggaan bersama sekaligus bukti nyata bahwa masyarakat Bukittinggi telah memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya perlindungan kesehatan,” katanya.
Kota Bukittinggi sendiri telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 Maret 2023 dan terus mempertahankannya hingga kini.
Predikat tersebut menandakan bahwa sebagian besar penduduk telah terjamin dalam Program JKN.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas kerja sama dan pendampingan yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Menurutnya, sinergi dengan BPJS Kesehatan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi warganya.
“Dengan adanya UHC, masyarakat kita merasa lebih terlindungi. Kami tentu akan fokus pada validasi data agar masyarakat yang meninggal dapat segera diperbaharui datanya, sehingga kuota yang ada bisa dimanfaatkan oleh warga lain yang belum terdaftar,” kata Wako.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan bahwa bantuan iuran diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk itu, Dinas Kesehatan telah ditunjuk sebagai pengelola data kepesertaan JKN di wilayah Kota Bukittinggi.
“Kami memiliki spare sekitar 693 orang lagi, dan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mendata masyarakat yang berhak. Pembayaran iuran pun akan terus kami jaga agar dapat dilakukan secara rutin setiap bulan,” pungkas Wako. (*)








