Infosumbar.net – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali cair pada September ini. Bantuan sosial pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) ini ditujukan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
September 2025 menjadi periode pencairan tahap kedua sekaligus tahap terakhir sebelum masuk pencairan berikutnya pada Oktober hingga Desember 2025.
Pencairan PIP Hanya Sekali Setahun
Perlu dicatat, dana PIP hanya diberikan satu kali dalam setahun untuk setiap penerima. Bedanya, pencairan bisa berlangsung di salah satu dari tiga termin yang tersedia:
-
Termin 1: Februari – April
-
Termin 2: Mei – September
-
Termin 3: Oktober – Desember
Dengan demikian, pelajar yang belum mendapatkan pencairan di tahap awal masih memiliki kesempatan pada periode berikutnya.
Besaran Bantuan PIP 2025
Nominal dana PIP berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan:
-
SD/MI: Rp450.000 per tahun atau Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
-
SMP/MTs: Rp750.000 per tahun atau Rp375.000 bagi siswa tahun pertama dan kelas akhir.
-
SMA/MA/SMK: Rp1.800.000 per tahun atau Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru maupun kelas akhir.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerima dan pencairan PIP secara online melalui laman resmi Kemdikbud. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
-
Pilih menu Cari Penerima PIP.
-
Masukkan NISN, NIK, dan kode Captcha yang tersedia.
-
Klik tombol Cek Penerima PIP.
Jika data sesuai, maka informasi status penerima dan jadwal pencairan akan muncul di layar.
Pencairan Tahap 3 Menyusul Oktober – Desember
Setelah pencairan tahap kedua berakhir di September ini, pemerintah akan kembali menyalurkan PIP tahap ketiga pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Oleh karena itu, pelajar yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya masih berpeluang mendapatkan pencairan pada termin akhir tahun ini.







