infosumbar.net – Kabar gembira buat nasabah setia Bank Nagari! Program Gebyar Hadiah Tabungan resmi kembali digelar untuk periode 2025–2026. Selain sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas nasabah, program ini juga jadi strategi Bank Nagari untuk mendorong pertumbuhan dana simpanan masyarakat.
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menjelaskan bahwa program ini memungkinkan nasabah mengumpulkan poin dari saldo tabungan. Caranya? Cukup dengan mempertahankan saldo minimal Rp1 juta, dan setiap tambahan Rp250 ribu akan dihitung sebagai satu poin. Semuanya tercatat otomatis, jadi tinggal duduk manis, poin terus bertambah!
“Program ini berlangsung dari 1 Agustus 2025 sampai 31 Maret 2026. Semakin banyak poin, makin besar peluang menang,” ujar Roni dalam konferensi pers yang digelar Kamis (4/9/2025).
Total 76 Hadiah Disiapkan
Tahun ini, Bank Nagari menyiapkan 76 hadiah menarik yang akan diundi pada April 2026. Diantaranya ada hadiah utama seperti:
-
3 mobil keren: Toyota Fortuner VRZ, Mitsubishi Xpander, dan Honda Brio Satya.
-
5 paket umrah – kesempatan ibadah ke Tanah Suci.
-
3 unit Yamaha Nmax – buat yang doyan gaya dan efisien di jalan.
-
56 sepeda motor – biar makin mudah mobilitasnya.
-
10 keping emas 2,5 gram – siapa bilang menabung tak bisa jadi emas?
Tiga mobil utama bahkan akan dipajang langsung di kantor cabang Padang, Bukittinggi, dan Solok, jadi bisa langsung dilihat dan dibayangkan bawa pulang!

Waspadai Penipuan Berkedok Hadiah
Di tengah semarak hadiah, Roni juga mengingatkan agar nasabah tetap waspada terhadap penipuan.
“Jangan pernah berikan nomor rekening, PIN, atau data pribadi ke siapapun, apalagi kalau mengaku dari Bank Nagari. Kami tidak pernah minta hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Bank Nagari mengajak seluruh nasabah untuk berpartisipasi aktif, sambil tetap menjaga keamanan data dan kewaspadaan digital.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh jajaran direksi dan komisaris, termasuk Direktur Kredit dan Syariah Hafid Dauly, Direktur Operasional Zilfa Efrizon, Direktur Kepatuhan Sukardi, serta Komisaris Manar Fuadi dan Endrizanof. (peb)








