infosumbar.net – Gunung Talang di Kabupaten Solok menjadi salah satu tujuan utama bagi pendaki, pasca ditutupnya pendakian gunung lain yang ada di Sumbar.
Terbukti, saat peringatan HUT RI ke 80 tercatat lebih dari 5.000 pendaki merayakan peringatan HUT RI di Gunung yang berada di Kabupaten Solok ini.
Kendati demikian, Ketua Posko Pendakian Gunung Talang via Bukik Bulek, Syairun menyebutkan kepada pendaki agar mematuhi aturan, salah satunya tidak mendekati kawah gunung.
“Sebelum mendaki, kami sudah memberitahu pendaki, agar tidak mendekati kawah demi keselamatan diri sendiri,” katanya.
Pihak BPBD Kabupaten Solok pun telah memasang rambu peringatan himbauan di kawasan puncak Gunung Talang. Rambu tersebut berisi imbauan diantaranya pendaki diminta untuk menghindari pendakian puncak saat cuaca buruk, dilarang mendirikan tenda pada radius 500 meter dari sisi kawah, menggunakan jalur yang sudah ditentukan.
Kemudian, dilarang berfoto dan membuat konten pada sisi kawah utama dan kawah selatan serta tebing curam dan memastikan membawa alat pelindung diri seperti jaket anti air air, sarung tangan, topi, dan lain lain.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengklarifikasi terkait adanya sejumlah pendaki yang diduga dikenakan sanksi blaclist karena mendekati kawah gunung.
“Sehubungan dengan adanya kesalahpahaman mengenai wacana blacklist pendakian Gunung Talang, kami ingin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah dilaksanakan. Postingan tersebut hanya bersifat diskusi atau masukan, bukan keputusan resmi,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan blacklist terhadap pendaki di jalur Gunung Talang.
“Kami memohon maaf apabila informasi yang beredar menimbulkan salah persepsi di kalangan pendaki maupun masyarakat. Hingga saat ini, tidak ada kebijakan blacklist yang diberlakukan di jalur pendakian kami,” jelasnya.
Dengan demikian, posko berharap semua pendaki tetap mematuhi aturan keselamatan, termasuk larangan mendekati kawah aktif, demi keamanan bersama. (Ayi)








