infosumbar.net – Bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-80, Bank Nagari meresmikan ruangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di kantor Pusat Bank Nagari, Minggu (17/8/2025).
Ruangan PPID Bank Nagari diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Ketua Komisi Informasi Sumbar dan Direktur Bank Nagari.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Chandra, mengatakan peresmian ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari untuk menghadirkan pelayanan informasi.
“Langkah ini mendukung transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam perkembangan perekonomian daerah di Sumbar,” kata Gusti.
Pimpinan Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menekankan bahwa amanat keterbukaan informasi publik bukanlah permintaan KI melainkan amanat undang-undang.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bank Nagari sebagai badan publik wajib menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan,” ungkap Musfi.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan peran strategis PPID dalam dunia perbankan menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“harus diperhatikan jangan memberikan informasi nasabah dengan mudah. Keberadaannya memastikan masyarakat, khususnya nasabah, mendapatkan akses informasi yang mudah dan terpercaya, sekaligus mendukung penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tuturnya.
Selain itu, Mahyeldi juga mendorong Bank Nagari untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui dukungan finansial kepada pelaku usaha di Sumbar. (peb)








