Infosumbar – Tim gabungan Polresta Padang berhasil membongkar aksi balap liar yang meresahkan di kawasan Khatib Sulaiman. Dalam razia yang digelar Jumat dini hari (25/7), sebanyak 140 unit sepeda motor dan 3 unit mobil diamankan karena diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Operasi dilakukan secara senyap. Petugas dari Satlantas, Tim Klewang, Intelkam, dan Sabhara menyamar sebagai penonton untuk mengelabui para pelaku. Razia berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 04.00 WIB dan menyasar titik-titik rawan di sepanjang kawasan tersebut.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, membenarkan penindakan ini sebagai upaya menciptakan ketertiban dan menekan angka pelanggaran lalu lintas. “Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat,” ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menjelaskan dari total kendaraan yang diamankan, 10 unit motor dan 3 mobil menggunakan knalpot brong. Semuanya langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.
“Bahkan ada pengendara yang menangis saat motornya disita. Tapi kami tetap tindak tegas, demi keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Riwal.
Data resmi dari kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mencatat, seluruh kendaraan diamankan karena tidak memenuhi standar kelayakan jalan, termasuk penggunaan knalpot bising yang melanggar aturan.
Polisi juga menegaskan, setiap pelanggar akan dikenai sanksi tilang saat mengambil kendaraannya. Langkah ini diambil untuk memberi efek jera kepada para pelaku dan mencegah balap liar terulang kembali.
“Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan. Kami mengimbau anak-anak muda untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Sayangi nyawa sendiri dan orang lain,” tegasnya (*)








