infosumbar.net – Hingga Jumat (18/7/2025) Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota telah mememberikan tilang terhadap puluhan pengendara dan ratusan teguran dalam Operasi Patuh Singgalang 2025.
“Dari tanggal 14 kemarin hingga hari ini total sudah ada sebanyak 67 pelanggar yang kami tilang dan kami juga memberikan teguran kepada 223 pengendara,” kata Kasat Lantas Polres Solok Kota,IPTU Akbar Kharisma Tanjung kepada infosumbar.net.
Adapun dalam penindakan tilang, pengendara yang paling banyak ditindak yakni didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm maupun pengendara yang masih di bawah umur. Saat ini juga telah terdapat 11 kendaraan yang disita oleh petugas.
“Kebanyakan memang pelanggaran yang kami tilang ini yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm maupun anak-anak yang masih dibawah umur.Disamping itu juga ada satu kecelaakaan selama operasi ini berlangsung,” tuturnya.
Dalam operasi ini, petugas menyasar tujuh pelanggaran prioritas diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, kendaraan dengan muatan berlebih, pengendara dalam pengaruh alcohol, berbonceng lebih dari satu orang, kendaraan dengan knalpot brong maupun nomor kendaraan palsu. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari yakni pada 14-27 Juli 2025.
Selain melakukan tindakan tilang dan teguran, petugas juga rutin melakukan sosialisai dan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah, maupun pengemudi seperti di terminal.tak hanya itu juga ada Ngopi Bareng Polantas (Ngobras) sesuai arahan Dirlantas dimana kami bertemu dan ngopi dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, maupun evaluasi yang akan dilakukan kedepannya,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya operasi ini dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Solok Kota.
“Dengan adanya operasi ini kami harap masyarakat lebih peduli dengan sendiri dan orang lain. Selama beberapa hari kedepan operasi ini masih akan belangsung kami harap hingga ke depan pengendara labih sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” tutupnya. (Ayi)








