infosumbar.net – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, menegaskan untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan deklarasi bersama seluruh jajaran Lapas dan Rutan se-Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (30/5/2025).
Dalam arahannya, Marselina menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
“Tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam Lapas. Tidak ada lagi pegawai yang terlibat narkoba. Tidak ada handphone di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.
Komitmen tersebut bukan sekadar simbolis. Marselina membawa semangat perubahan yang nyata dengan menginstruksikan langkah-langkah tegas terhadap pelanggaran.
Bagi narapidana yang terbukti masih terlibat dalam jaringan narkoba, akan langsung dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, yang dikenal sebagai penjara berpengamanan maksimum.
Sementara itu, bagi pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau penyimpangan lainnya, sanksi hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu.
“Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga tentang keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Lapas dan Rutan bukan semata tempat menjalani hukuman, tetapi ruang pembinaan untuk para warga binaan. Namun, proses pembinaan hanya akan efektif jika lingkungan internal bersih dari praktik ilegal dan bebas dari intervensi pihak luar.
Deklarasi ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal serta pelaksanaan komitmen “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Seluruh kepala Lapas dan Rutan serta pejabat struktural di lingkungan pemasyarakatan turut menandatangani komitmen tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan reformasi birokrasi.
Langkah ini disambut baik oleh para petugas Lapas yang selama ini bekerja dengan integritas namun sering tercoreng oleh ulah segelintir oknum.(Bul)








