Infosumbar.net – Pemerintah kembali meluncurkan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu namun memiliki prestasi akademik.
Melalui program ini, mahasiswa bisa menempuh pendidikan tinggi tanpa harus terbebani biaya kuliah maupun biaya hidup selama masa studi. Namun demikian, tidak semua pendaftar akan secara otomatis menjadi penerima KIP Kuliah 2025. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah menetapkan delapan kelompok prioritas yang berpeluang lebih besar untuk memperoleh bantuan ini.
Apa Itu Program KIP Kuliah 2025?
KIP Kuliah 2025 merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada calon mahasiswa berprestasi dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Bantuan ini mencakup:
-
Biaya kuliah penuh sesuai program studi dan jenis perguruan tinggi,
-
Tunjangan biaya hidup bulanan, yang nominalnya disesuaikan dengan wilayah tempat tinggal penerima.
Program ini berlaku untuk mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah terakreditasi, baik dalam program sarjana akademik maupun vokasi (diploma).
8 Kelompok Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Berikut adalah delapan kategori prioritas penerima KIP Kuliah 2025:
-
Siswa pemilik KIP SMA yang lulus seleksi SNBP, SNBT, atau jalur mandiri di PTN.
-
Siswa dari keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Kemensos yang lulus seleksi SNBP, SNBT, atau jalur mandiri di PTN.
-
Siswa pemilik KIP SMA yang diterima di PTS melalui SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.
-
Siswa dari keluarga dalam DTKS atau penerima bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
-
Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin pada desil 3 Data P3KE yang diterima di PTN melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
-
Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin pada desil 3 Data P3KE yang diterima di PTS lewat jalur mandiri.
-
Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial yang lulus seleksi masuk di PTN atau PTS.
-
Siswa yang tidak termasuk kategori di atas tetapi tergolong miskin atau rentan miskin, dengan bukti pendukung seperti SKTM, slip gaji orang tua/wali, atau terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lainnya.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Berikut langkah-langkah pendaftaran program KIP Kuliah tahun 2025:
-
Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di:
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau
https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id -
Pilih menu Login Siswa atau Daftar/Masuk, lalu klik Daftar Akun.
-
Isi data pribadi, seperti:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
-
Alamat email aktif
-
-
Setelah data tervalidasi, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email Anda.
-
Gunakan nomor dan kode tersebut untuk login ke akun KIP Kuliah.
-
Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi, keluarga, kondisi ekonomi, dan prestasi akademik.
-
Unggah dokumen pendukung, seperti:
-
KIP
-
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
-
-
Pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).
-
Pastikan proses pendaftaran telah selesai sebelum mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.
-
Apabila dinyatakan lolos seleksi masuk, pihak kampus akan memverifikasi kelayakan penerima bantuan.








