infosumbar.net – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan narkoba dan peredaran alat komunikasi ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Hal ini disampaikannya sebagai respons atas insiden kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5).
Dalam keterangannya, Agus menyatakan bahwa kondisi di Lapas Muara Beliti sudah berangsur kondusif sejak pukul 11.45 WIB setelah sempat terjadi gangguan keamanan pada pukul 10.00 WIB.
“Situasi saat ini telah ditangani dengan baik oleh pihak Lapas yang bekerja sama dengan aparat Polri dan TNI. Koordinasi berjalan efektif untuk mengendalikan kondisi,” ujar Agus Andrianto.
Menurutnya, kericuhan bermula dari resistensi sejumlah oknum warga binaan terhadap razia barang-barang terlarang yang dilakukan petugas. Razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif guna menekan peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas.
“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk handphone dan narkoba, adalah langkah-langkah preventif dan progresif yang gencar kami lakukan,” tegas Agus.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dalam 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Kementerian Imipas. Salah satu bentuk implementasinya adalah dengan memindahkan sebanyak 548 warga binaan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
Selain itu, dalam kurun enam bulan terakhir, Kementerian telah menindak sejumlah petugas yang terindikasi terlibat atau lalai dalam pengawasan. Total 14 pejabat struktural dinonaktifkan, termasuk empat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Sebanyak 57 petugas berada dalam pengawasan dan pembinaan Kantor Wilayah, lima petugas masih diperiksa, dan dua lainnya telah diproses secara pidana.
“Sikap saya tegas, siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Agus.
Agus juga meminta dukungan publik terhadap upaya pembersihan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal, yang dinilainya menjadi sumber utama gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami ingin memastikan Lapas dan Rutan menjadi tempat pembinaan yang optimal, agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sadar dan produktif,” tutupnya. (*)
Sumber: Humas Ditjenpas








