Infosumbar.net – Pesta miras oplosan yang terjadi di Lapas Kelas II A Bukittinggi terjadi saat perayaan ulang tahun lapas.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara.
“Dari keterangan korban, pasa Selasa lalu ada acara perayaan ulang tahun Lapas. Ada penyerahan hadiah kepada narapidana dan diiringi orgen tunggal,” kata Idris Bakara.
Pada momen itu, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) memanfaatkannya untuk minum miras oplosan.
“Ada yang minum di sel, ada yang minum di lokasi acara. Minuman ini diracik sendiri oleh para warga binaan,” ujarnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 6 orang terkait peristiwa itu. Empat orang dari pegawai lapas dan 2 orang korban.
Sebelumnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lapas Kelas II A Bukittinggi pada, Rabu malam (30/4/2025).
Reskrim Polresta Bukittinggi menurunkan tim mengumpulkan barang bukti dan mengintrogasi saksi.
“Dari olah TKP, kita mengamankan 4 botol alkohol pelarut parfum merk Blenz, satu botol minuman merk Hombes, satu buah mok plastik warna orange dan 13 botol biang parfum,” kata AKP Idris Bakara, Kamis (1/5/2025).
Seperti diketahui, kasus ini menyebabkan dua orang meninggal. Dua orang saat ini masih dirawat intensif di RSAM dalam kondiai kritis.








