infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Melanggar Perda, Lapak Liar di Kawasan Pasar Raya Padang Terkena Penertiban

26 April 2025 - 22:02 WIB
in Padang
Adril MYby Adril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Melanggar Perda, Lapak Liar di Kawasan Pasar Raya Padang Terkena Penertiban

Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, memimpin operasi penertiban lapak liar PKL di Pasar Raya, Sabtu (26/4/2025) malam/tangkapan layar


infosumbar.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan operasi gabungan untuk menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di area terlarang di kawasan Pasar Raya, Sabtu (25/4/2025) malam ini.

Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dalam perda tersebut, beberapa titik di kawasan Pasar Raya ditetapkan sebagai zona larangan berjualan, mengingat pemerintah kota telah menyediakan lokasi berjualan yang lebih layak dan sesuai peruntukan.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, yang memimpin jalannya operasi, mengatakan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.

BACA JUGA :   Menkes RI Kunjungi Lubuk Minturun, Walikota Padang: Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Harus Terpenuhi

Menurutnya, banyak pedagang yang dengan sengaja meninggalkan lapak dan barang dagangannya di area yang sudah dilarang untuk berjualan.

IKLAN

“Personel kami bersama tim dari Dinas Perdagangan turun langsung melakukan patroli dan pengawasan di kawasan Pasar Raya. Kami mengidentifikasi pedagang-pedagang yang masih beraktivitas di lokasi yang telah dilarang dan mengamankan lapak serta barang-barang yang ditinggalkan,” ujar Eka.

Barang-barang yang ditemukan tanpa pengawasan kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut. Tindakan ini sekaligus menjadi langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Eka menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kawasan Pasar Raya tetap tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pengunjung maupun pedagang resmi yang sudah menempati lokasi yang disediakan.

BACA JUGA :   Dampingi Menkes RI, Walikota Fadly Amran: Pemko Padang "All Out" Tanggulangi Kondisi Darurat Bencana

“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan di kawasan ini. Langkah ini dilakukan agar lingkungan pasar menjadi lebih nyaman, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain menertibkan lapak liar, dalam operasi tersebut petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang tentang pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang.

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP mengimbau seluruh pedagang agar berpindah ke lokasi resmi yang telah disediakan.

Upaya tersebut bertujuan untuk menciptakan tatanan kota yang lebih tertib serta mendukung upaya penataan kawasan perdagangan menjadi lebih modern dan teratur.

BACA JUGA :   Jembatan Gunung Nago Putus Diterjang Arus Deras, Kapolsek Pauh AKP Narsirwan Pastikan Tidak Ada Korban

“Tempat berjualan yang layak sudah disediakan sesuai jenis dagangan masing-masing. Jadi tidak ada alasan lagi untuk berjualan di sembarang tempat, apalagi di zona yang memang sudah dilarang. Kami ingin menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman untuk semua,” kata Eka.

Sebelumnya, keberadaan lapak-lapak liar di sejumlah titik Pasar Raya menjadi sorotan karena dinilai mengganggu ketertiban umum, menghambat arus lalu lintas pejalan kaki, serta memperburuk kebersihan lingkungan pasar.

“Dengan operasi gabungan ini, diharapkan penataan kawasan Pasar Raya dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat Kota Padang,” tutup Eka.

Tags: Dinas Perdagangan Kota PadangLapak PKLPenertiban PKLPerda Kota PadangSatpol PP Padang

Related Posts

Rakor dan Evaluasi Percepatan Penanganan Darurat Bencana Kota Padang Bahas Efektivitas Pemulihan Pascabencana

Rakor dan Evaluasi Percepatan Penanganan Darurat Bencana Kota Padang Bahas Efektivitas Pemulihan Pascabencana

29 November 2025
Indra Dt Rajo Lelo Salurkan Bantuan Athari Gauthi Ardi Peduli di Berbagai Titik Pengungsian Kota Padang

Indra Dt Rajo Lelo Salurkan Bantuan Athari Gauthi Ardi Peduli di Berbagai Titik Pengungsian Kota Padang

29 November 2025
Polda Sumbar Salurkan Bantuan Besar untuk Lima Daerah Paling Terdampak Bencana

Polda Sumbar Salurkan Bantuan Besar untuk Lima Daerah Paling Terdampak Bencana

29 November 2025
Inilah Detik-Detik Rem Blong, Truk CPO Sebabkan Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Panorama II Padang

Inilah Detik-Detik Rem Blong, Truk CPO Sebabkan Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Panorama II Padang

29 November 2025
Ini Kata Polisi Soal Kecelakaan yang Melibatkan 10 Kendaraan di Sitinjau Lauik

Ini Kata Polisi Soal Kecelakaan yang Melibatkan 10 Kendaraan di Sitinjau Lauik

29 November 2025
Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Kota Padang Dikucurkan Sebesar Rp2,82 Miliar

Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Kota Padang Dikucurkan Sebesar Rp2,82 Miliar

28 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Rakor dan Evaluasi Percepatan Penanganan Darurat Bencana Kota Padang Bahas Efektivitas Pemulihan Pascabencana

Indra Dt Rajo Lelo Salurkan Bantuan Athari Gauthi Ardi Peduli di Berbagai Titik Pengungsian Kota Padang

PLN UID Sumatera Barat Percepat Recovery Pascabencana, Pulihkan 68% Listrik Rakyat Terdampak Banjir & Longsor

Polda Sumbar Salurkan Bantuan Besar untuk Lima Daerah Paling Terdampak Bencana

Irjen Gatot Tri Suryanta: Tidak Ada Libur, Seluruh Personel Dikerahkan Tangani Banjir

Lebih dari Sepuluh Ribu Warga Padang Pariaman Masih Terisolasi

Berita Populer

  • Berikut Nama nama Korban Banjir Bandang di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Telah Berhasil Dievakuasi

    Berikut Nama nama Korban Banjir Bandang di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Telah Berhasil Dievakuasi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Sejumlah Daerah di Sumbar Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, Tiga Wilayah Ini Terparah

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Masih Dihantam Hujan, Masyarakat Sumbar Wajib Perketat Kewaspadaan

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Makin Parah! Hujan Tiada Henti Mengguyur Sumbar hingga Saat ini

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik, Satu Terjun ke Jurang Saat Hujan Lebat

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022