infosumbar.net – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri acara Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (13/4).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar dengan mengusung tema “Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah”, yang mencerminkan semangat pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
Salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara Niniak Mamak se-Sumbar dan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar).
Kesepakatan ini menekankan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial, khususnya yang melibatkan anak kemenakan, serta komitmen bersama dalam memerangi penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai merusak tatanan adat, agama, dan generasi muda.
Wali Kota Padang, Fadly Amran—yang juga bergelar adat Datuak Paduko Malano—menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.
“Kita siap mendukung penuh upaya Niniak Mamak dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Minangkabau, serta memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat. Ini juga sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan (Progul) Kota Padang,” ujar Fadly, didampingi Sekretaris Daerah Andree Algamar.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Anggota DPR RI Arisal Aziz, unsur Forkopimda Sumbar, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar Teddi Guspriadi, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, para Kapolres, serta Ketua dan pengurus LKAAM se-Sumbar.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, menyampaikan bahwa silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat peran strategis Niniak Mamak dalam masyarakat.
“Dalam memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dan pendekatan keadilan restoratif, Niniak Mamak memiliki peran penting, baik dalam penyelesaian persoalan anak kemenakan, pemberantasan pekat, hingga pengelolaan tanah ulayat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemangku adat dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menciptakan suasana aman, nyaman, dan harmonis di tengah masyarakat. (*/prokopim)








