Terkait banyaknya korban menderita rabies dan guna mencegah penyakit rabies akibat gigitan anjing gila, Dinas Pertenakan, Perkebunan dan Kehutanan (Dispertahutbun) Kota Padang melakukan vaksinasi pada sejumlah anjing milik warga.
Vaksinasi ini dilakukan di tiga titik di Kecamatan Pauh. Tiga titik tersebut diantaranya adalah Kelurahan Cupak Tengah, Kelurahan Binuang kampung dalam.
“Ada puluhan anjing di tiga titik di Kecamatan yang dilakukan vaksin tersebut. Dispertahutbun Padang melakukan vaksi ini terkait adanya korban menderita rabies. Ada belasan korban menderita rabies akibat kena gigitan anjing gila,” ungkap Kepala Keswan (Kesehatan Hewan) Dispertahutbung Kota Padang, Herinaldi.
Kepala Dispertahutbun Kota Padang, Heryanto menyatakan bahwa Dispertahutbun Padang disamping melakukan vaksin juga akan menangkap anjing liar dengan memakai jaring, serta meracun anjing liar yang ada di Kota Padang.
Dispertahutbun Kota Padang melakukan vaksin secara rutin pada anjing sekali dalam enam bulan. Pada tahun 2013 lalu juga telah dilakukan vaksinasi guna mencegah penyebaran rabies. (Arie Huda)