infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

KPU Sumbar Tunda Penetapan Calon Terpilih di 11 Kabupaten/Kota

08 Januari 2025 - 14:58 WIB
in Sumbar
Rahmat.by Rahmat.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
KPU Sumbar Tunda Penetapan Calon Terpilih di 11 Kabupaten/Kota

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan. (ist)


Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyampaikan bahwa 11 kabupaten/kota di wilayah tersebut harus menghadapi permohonan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan, menjelaskan bahwa terdapat 13 perkara yang diajukan oleh 13 pemohon terkait hasil penetapan perolehan suara Pemilu Serentak 2024.

“Hal ini pasca keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) pada 3-6 Januari 2025. Akibatnya, penetapan calon terpilih di 11 kabupaten/kota tersebut harus ditunda hingga perkara perselisihan selesai diputuskan oleh MK,” katanya, Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA :   Satres Narkoba Bukittinggi Gagalkan Modus Sabu Dalam Kerupuk Sanjai, Satu Orang Ditangkap

Dijelaskannya, 13 perkara tersebut berasal dari 11 KPU kabupaten/kota di Sumbar. Dua perkara diajukan dari KPU Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

“Sementara sisanya masing-masing berasal dari Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Tanah Datar,” ungkapnya.

IKLAN

Melalui situs resmi MK, diketahui bahwa jadwal persidangan untuk 13 perkara tersebut akan dimulai pada Jumat, 10 Januari 2025. Semua perkara dari Sumbar akan disidangkan di Panel 1 yang dipimpin oleh Majelis Hakim Suhartoyo, dengan anggota Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.

BACA JUGA :   Aman Beraktivitas di Luar Ruangan, Cuaca Cerah dan Berawan Mendominasi Sumbar Hari ini

“KPU Provinsi Sumbar akan terus mendampingi KPU kabupaten/kota yang berperkara bersama Tim Persidangan KPU RI. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran informasi dan proses persidangan,” jelasnya.

Merujuk Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK terkait tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilu.

BACA JUGA :   Gandeng Aciak Mart, Halagel Malaysia Resmikan Distribusi Produk Harian di Sumatera Barat

“Namun, dalam kasus ini, proses penetapan harus menunggu hingga perkara di MK selesai,” katanya.

Di sisi lain, Hamdan memastikan bahwa untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat 2024, tidak ada gugatan yang tercatat dalam e-BRPK MK.

“Hal ini memastikan bahwa proses penetapan untuk Pilgub Sumbar 2024 dapat berjalan tanpa hambatan,” tutupnya. (Bul)

Tags: Gugatan PemiluKPU SumbarPilkada 2024

Related Posts

Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya

Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya

22 November 2025
13 Tahun Pencarian, Bunga Rafflesia Hasseltii Akhirnya Ditemukan Mekar di Sumbar

13 Tahun Pencarian, Bunga Rafflesia Hasseltii Akhirnya Ditemukan Mekar di Sumbar

22 November 2025
Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

22 November 2025
Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

22 November 2025
Akhir Pekan ini, Cuaca Berawan Mendominasi Langit Sumbar

Update Cuaca Sumbar Sabtu 22 November 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan Berpotensi Hujan

22 November 2025
Hilang Kontak Seharian, Kapal Primadona Akhirnya Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

Hilang Kontak Seharian, Kapal Primadona Akhirnya Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

22 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya

Unand Hadirkan Juru Bahasa Isyarat pada Wisuda V 2025, Wujud Komitmen Terhadap Pendidikan Inklusif

13 Tahun Pencarian, Bunga Rafflesia Hasseltii Akhirnya Ditemukan Mekar di Sumbar

Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

Polresta Padang Tangkap Remaja 18 Tahun Simpan 10 Paket Ganja di Kuranji

Berita Populer

  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Update Cuaca Sumbar Sabtu 22 November 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan Berpotensi Hujan

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022