Infosumbar.net – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada Agustus 2019-Agustus 2024, Sumatera Barat masuk ke dalam 10 besar provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang tinggi.
Sumbar, berada di peringkat 10, dengan persentase pengangguran yakni 5,75 persen. Peringkat pertama yakni Jawa Barat 6,75 %, banten 6,68 %, Papua Barat Daya 6,48 %, Kepulauan Riau 6,39 %, DKI Jakarta 6,21 %, Maluku 6,11 %, Sulawesi Utara 5,85 %, Aceh 5,75 dan terakhri Sumbar, 5,75 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sendiri, merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
Dari 5,75 persen pengangguran tersebut, artinya, dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 6 orang penganggur. Selain itu, data BPS Sumbar juga menyebutkan pada Agustus 2024, TPT perempuan sebesar 6,97 persen, lebih tinggi dibanding TPT laki laki yang sebesar 4,90 persen.
TPT laki-laki mengalami penurunan sebesar 0,41 persen poin, sedangkan TPT perempuan sedikit mengalami peningkatan sebesar 0,13 persen poin jika dibandingkan Agustus 2023.
Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan sebesar 6,67 persen, lebih tinggi daripada TPT di daerah perdesaan yang sebesar 4,74 persen.
Sementara itu, Penduduk usia kerja Sumbar pada Agustus 2024 sebanyak 4,42 juta orang. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja sebanyak 3,10 juta orang (70,28 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 1,31 juta orang.
Tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Provinsi Sumatera Barat adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 33,25 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,77 persen; dan Industri Pengolahan sebesar 8,91 persen.
Daerah di Sumbar yang paling tinggi tingkat penganggurannya yakni Kota Padang dengan 9,88 persen dan paling rendah Kabupaten Kepulauan Mentawai 1,44 persen. (Ayi)