Infosumbar.net – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikan status Gunung Marapi dari level II (waspada) menjadi level III (siaga).
Aktivitas Marapi cenderung mengalami peningkatan. Aktivitas hembusan dan erupsi/letusan semakin intensif dimana tinggi kolom abu erupsi teramati 2000 meter di atas puncak pada 27 Oktober 2024 dan 1500 meter di atas puncak pada 6 November 2024 pukul 05:44 WIB.
Kemudian secara kegempaan, sejak 7 Oktober 2024 terdapat kecenderungan peningkatan terutama gempa Vulkanik Dalam (VA) yang berasosiasi dengan peningkatan pasokan fluida dari kedalaman.
Kenaikan kegempaan ini juga selaras dengan adanya deformasi inflasi di bagian puncak Gunung Marapi dan dari data variasi kecepatan seismik dan koherensi menunjukkan terganggunya kondisi medium bawah permukaan (di dekat permukaan) tubuh Marapi akibat peningkatan tekanan (stress) pada tubuh gunungapi.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Marapi dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung dari tanggal 6 November 2024 pukul 15:00 WIB,” bunyi siaran pers Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kepala Badan Geologi.
Atas peningkatan status itu, PVMBG mengeluarkan rekomendasi. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi, pendaki, pengunjung dan wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi.
Kemudian, masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran, bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Marapi agar selalu mewaspadai potensi dan ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA).
“Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah,”