Infosumbar.net – Program Kartu Prakerja terus menjadi salah satu upaya strategis pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat.
Program ini sangat dinanti-nantikan, terutama oleh mereka yang ingin mengembangkan kompetensi atau yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menjelang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, banyak masyarakat yang berharap pendaftaran akan segera dibuka kembali.
Berdasarkan pola sebelumnya, program Kartu Prakerja biasanya dibuka setiap dua minggu sekali pada hari Jumat.
Namun, jadwal ini bersifat tentatif dan bisa berubah sesuai kebijakan dari penyelenggara.
Hingga November 2024, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 belum dibuka secara resmi.
Masyarakat diimbau untuk memantau situs resmi Kartu Prakerja atau akun media sosialnya untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini.
Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72
Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 72, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id.
- Klik “Daftar Sekarang” dan buat akun dengan alamat email dan kata sandi.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
- Lengkapi data diri, verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto KTP, dan lakukan verifikasi wajah.
- Isi pertanyaan terkait alasan mengikuti program dan pilih minat pelatihan.
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
- Setelah pendaftaran dibuka, klik “Gabung Gelombang” di dashboard akun Anda.
- Pengumuman hasil seleksi akan dikirim melalui SMS dan email.
Persyaratan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 72
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut, seperti dilansir dari @prakerja.go.id:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak bekerja sebagai pejabat negara, ASN, TNI, Polri, kepala desa, atau perangkat desa.
- Tidak menjabat sebagai direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
- Pekerja yang terdampak PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Jenis Insentif Kartu Prakerja
Bagi peserta yang berhasil lolos, terdapat dua jenis insentif, yakni:
- Insentif pencarian kerja sebesar Rp600.000 per bulan.
- Insentif pengisian survei sebesar Rp50.000, yang diberikan maksimal dua kali.
Proses pengiriman insentif dilakukan melalui dompet digital atau rekening bank dan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima hari kerja sejak penjadwalan pencairan di dashboard.
Itulah informasi lengkap seputar program Kartu Prakerja dan pendaftaran gelombang 72. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin meningkatkan keterampilan atau mencari peluang kerja baru.