Infosumbar.net – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi mengumumkan pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui akun Instagram resminya, @kemenkominfo, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Pemerintah menawarkan total 250.407 formasi CPNS yang dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah. Bagi para calon peserta yang berminat, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.
Secara khusus, Kemenkominfo menyediakan 4.215 formasi yang tersebar di berbagai lembaga di bawah naungan kementerian, termasuk Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI). Dari jumlah tersebut, 3.917 formasi dialokasikan untuk kategori umum, sementara 298 formasi lainnya terbuka untuk kategori khusus, seperti lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, serta putra-putri asal Kalimantan dan Papua.
Berikut adalah 10 persyaratan utama untuk mengikuti seleksi CPNS di Kemenkominfo tahun 2024:
- Usia: Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar.
- Catatan Kriminal: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Riwayat Pekerjaan: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Status Kepegawaian: Pelamar tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Politik: Pelamar tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
- Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sertifikasi: Pelamar harus memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku jika jabatan yang dilamar mensyaratkan.
- Kesehatan: Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan Tambahan: Pelamar harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Berikut adalah rincian lengkap formasi yang tersedia di bawah Kemenkominfo:
- Kementerian Kominfo: 669 formasi (606 untuk kategori umum, 63 untuk kategori khusus)
- LPP RRI: 1.093 formasi (1.012 untuk kategori umum, 81 untuk kategori khusus)
- LPP TVRI: 2.453 formasi (2.299 untuk kategori umum, 154 untuk kategori khusus)
Kemenkominfo mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk segera mempersiapkan diri dan mengikuti proses seleksi CPNS tahun ini.